Pixel Codejatimnow.com

Pulang Kampung saat Lebaran, Banyak Istri di Bojonegoro Justru Gugat Cerai Suami

Editor : Yanuar D  Reporter : Misbahul Munir
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Momen spesial di Hari Raya Idul Fitri gagal menyatukan hubungan rumah tangga 134 pasangan suami istri di Bojonegoro. Banyak dari mereka yang justru mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) setempat. 

Ya, banyak pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai pasca-lebaran ini. Terhitung, di hari kerja pertama sampai ketiga, pada tanggal 16-18 April 2024 ada 134 istri menggugat suami mereka.

Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, gugatan perceraian rata-rata dilakukan oleh mereka yang pulang dari perantauan, yang justru memanfaatkan momen pulang kampung ini untuk mengurus perceraian. 

"Dalam sehari petugas bisa menerima lebih dari 50 perkas perkara, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 134 perkara cerai yang diterima,” ujar Solikin Jamik, Sabtu (27/4/2024).

Sementara, selama bulan Januari hingga April tahun ini, tercatat ada sebanyak 852 warga yang mengajukan cerai, di antaranya 642 cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri, serta 210 cerai talak atau yang diajukan oleh pihak suami.

Baca juga:
1.409 Wanita di Trenggalek jadi Janda Tahun 2023

“Data terakhir mulai dari Januari sampai saat ini (april) ada 852 warga yang mengajukan cerai baik cerai gugat dan cerai talak,” jelasnya.

Jumlah pengajuan perkara cerai itu, disebut Sholikin Jamik mengalami peningkatan dibandingkan data selama empat bulan pertama di tahun 2023 lalu. 

Baca juga:
12 PNS Ponorogo Ajukan Cerai, 7 Diantaranya Guru

Adapun rata-rata faktor yang mendominasi para pasangan mengajukan perceraian adalah karena faktor ekonomi. Mereka keseharian bekerja di pabrik yang punya masalah dengan keluarganya.

“Sehingga saat pulang ke kampung halaman (Bojonegoro) mereka sekalian mengajukan cerai,” pungkasnya.