Pixel Codejatimnow.com

KPU-Bawaslu Lamongan Harus Antisipasi Akun Buzzer untuk Hindari Perpecahan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Pengamat sosial-politik Lamongan, Madekhan Ali saat menjelaskan perihal kerawanan pilkada 2024. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pengamat sosial-politik Lamongan, Madekhan Ali saat menjelaskan perihal kerawanan pilkada 2024. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aktivitas media sosial jelang Pilkada 2024 Lamongan diprediksi kembali melahirkan polarisasi massa. Hal tersebut bisa berpotensi memicu rawan perpecahan di tengah masyarakat.

Pengamat Sosial Politik Jawa Timur, Madekhan Ali menilai bila sosial media memiliki peran khusus dan menjadi salah satu faktor dibalik suksesnya Pilkada Lamongan 2024.

Akademisi Lamongan tersebut menegaskan bahwa ruang lingkup bahasan politik daerah akan berseliweran di media sosial sejak diumumkannya kandidat pasangan calon.

Saat itu, lanjutnya, konsumsi masyarakat dunia maya akan penuh dengan muatan politik yang bersifat opini atau by desain.

"Hingga saat ini pun, masyarakat media sosial atau netizen, saya lihat mulai terpolarisasi atau terkelompok," ucapnya, Sabtu (27/4/2024).

Lebih jauh, ia mengkawatirkan bahwa kondisi itu bakal berimbas besar pada kerawanan pemilu yang berdampak pada kondusifitas masyarakat dan indeks demokrasi.

Baca juga:
3 ASN Urung Daftar Bacabup Tulungagung di PDIP, Siapa Saja?

"Tentu Bawaslu-KPU Lamongan harus mulai bersiap, start hari ini. Supaya apa? Netizen memiliki literasi yang mumpuni dalam menatap Pilkada mendatang," ujarnya.

Data yang dihimpun Madekhan dari KPU Lamongan, sampai saat ini belum ditemui warganet atau pihak yang berperan untuk memobilisasi atau mempengaruhi masyarakat medsos (buzzer) terhadap pilihan politiknya.

"Yang bahaya itu, nanti bila publikasi yang dilakukan oleh akun medsos yang memiliki pengikut menarasikan politik tanpa mempunyai basis data yang cukup dan menggiring opini," tuturnya.

Baca juga:
PSI Buka Peluang Gabung KIM dan Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya 2024

Madekhan Ali mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak dalam berkomentar atau mengkomsumsi informasi seputar politik.

"Bila nanti dalam postingan berisi ujaran kebencian, pencemaran nama baik, menyerang pribadi, pemilik akun dan yang komentar bisa dijerat UU ITE. Jadi harus lebih bijak dalam bermedsos," urainya.