jatimnow.com - 40 orang mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Tulungagung guna memenuhi formasi di 6 Kecamatan yang masih kosong.
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman mengatakan dalam proses perekrutan Panwascam ini, mereka menggunakan dua metode. Yakni perekrutan existing bagi Panwascam Pemilu dan perekrutan terbuka. Saat ini mereka memasuki tahapan perekrutan tersebut.
"Untuk yang existing sudah kita lakukan akhir bulan April lalu dan hasilnya sudah keluar, formasi yang tidak terisi saat proses existing kita penuhi melalui perekrutan terbuka," ujarnya, Rabu (08/05/2024).
Total jumlah Panwascam pada Pemilu lalu sebanyak 57 orang. Dari jumlah tersebut, tidak semua mengikuti perekrutan exsiting. Sebanyak 6 orang diantaranya mengundurkan diri.
Jumlah peserta perekrutan existing sebanyak 51 orang. Dari jumlah tersebut, 3 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca juga:
Seorang PKD di Ponorogo Terancam Dianulir karena Terdeteksi Caleg 2024
"Jadi total terdapat 9 formasi Panwascam di 6 kecamatan yang kosong, formasi tersebut yang kami buka untuk perekrutan terbuka," tuturnya.
Selama proses pendaftaran terbuka, terdapat 40 orang yang mendaftar. Jumlah ini sudah memenuhi kuota sehingga tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Baca juga:
Panwascam Ponorogo Diduga Langgar Aturan, Pilih Pengawas Pemilu atau BPD?
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan verifikasi berkas. Mereka yang lolos tahapan ini berhak mengikuti tes tulis.
"Sesuai jadwal tes tulis akan dilakukan pada 13-14 Mei mendatang, Panwascam akan dilantik pada 25 Mei," pungkasnya.