jatimnow.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto akan meningkatkan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban.
“Untuk pengawasan lalu lintas hewan sudah ada aturan yang jelas. Ketika hewan masuk ke Kota Mojokerto harus ada ijin pemasukan, surat keterangan kesehatan hewan, begitupun hewan keluar,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Selasa (14/5/2024).
Meski Kota Mojokerto telah tercatat Zero Reported Case PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau tidak ada lagi hewan ternak yang mengidap PMK, sejak tahun 2022 namun vaksinasi PMK berkelanjutan tetap dilakukan.
Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan secara langsung terhadap lapak penjual hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha.
Baca juga:
PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024
“Pada H-7 Idul Adha, apabila lapak-lapak penjual hewan kurban sudah mulai berdiri, kami akan keliling lakukan pengecekan kesehatan hewan kurbannya. Sebagai upaya preventif vaksinasi PMK berkelanjutan tetap kita lakukan, sembari kita lakukan edukasi ke peternak lokal terkait kesehatan hewan,” bebernya.
Meski wabah PMK di Jawa Timur juga telah terkendali, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini tetap meminta seluruh panitia kurban dan takmir masjid di Kota Mojokerto tetap hati-hati dalam memilih hewan kurban.
Baca juga:
DPD NasDem Surabaya Bagikan 718 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriyah
Untuk hewan kurban yang didatangkan dari luar pun harus dilengkapi surat kesehatan.