jatimnow.com - Sindikat narkoba jaringan Malaysia ditangkap di Bangkalan. Pelaku diduga menggunakan jalur laut dan darat untuk mengirim sabu-sabu sampai ke Madura.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku merupakan buruh di Malaysia. Menurut pengakuan pelaku, bisnis haram itu baru pertama kali ia lakoni.
"Pelaku yakni SA (39) warga Kecamatan Tanjung Bumi. Dia berada di Malaysia semula jadi buruh lalu disuruh antar barang ke Madura," ujarnya, Selasa (28/5/2028).
Febri mengaku, pelaku diberikan upah Rp50 juta untuk mengantarkan sabu ke Madura. Namun, belum sampai ke tujuan, pelaku diamankan polisi.
"Jadi pelaku disuruh oleh DPO berinisial R untuk mengirimkan sabu ke Madura. SA diberikan upah separuh untuk keberangkatan dan sisanya rencananya diberikan setelah barang itu sampai," jelasnya.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan DPO Internasional Fredy Pratama
Ia juga mengatakan sabu seberat 1 Kg itu dibawa pelaku dalam sebuah korset. Sabu dipecah jadi dua masing-masing 0,5 Kg.
"Bawanya dengan disembunyikan dalam korset dan pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Medan pakai kapal ikan. Setelah itu jalur darat ke Surabaya dan Madura," imbuhnya.
Sabu senilai kurang lebih Rp1 miliar itu kini diamankan petugas. Pelaku yang berperan sebagai kurir juga diringkus dan diproses hukum.
Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan
"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," pungkasnya.