jatimnow.com - 120 ambulans desa di Ponorogo dikumpulkan dan diperiksaDinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Dinkes Ponorogo yang meliputi beberapa aspek.
Yang utama diperiksa adalah konfisi fisik. Seperti fungsi sirine, kondisi ban. Juga ketersediaan alat kesehatan (alkes) seperti oksigen dan perlengkapan lainnya.
Selain itu, sopir ambulans juga ditanya apakah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kepatuhan membayar pajak tahunan juga diperiksa.
“Ini merupakan kegiatan monitoring rutin yang diselenggarakan oleh Dinkes untuk memonitor apakah kendaraan ambulans desa berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Ponorogo, dr Mietha Ferdiana Putri, Senin (2/6/2024).
Mietha menjelaskan bahwa beberapa item yang diperiksa terkait kelengkapan kendaraan dan spek kendaraan. Spek diperiksa lantaran spek ambulans desa harus sesuai standarnya.
Baca juga:
Miris, Satu Balita Terdeteksi Terkena HIV di Ponorogo
“Ada kebijakan yang memperbolehkan ambulans desa difungsikan untuk non-gawat darurat. Namun, dipastikan tetap untuk gawat darurat,” katanya.
Ditanya tentang temuan, Mietha mengaku bahwa kekurangannya kurang lebih minor. Ada beberapa spek yang berubah, dan alat kesehatan seperti oksigen tidak terisi penuh.
“Beberapa juga dilepas seperti wastafel, tapi sudah kami sarankan untuk dikembalikan. Harus sesuai spek,” terang dr Mietha.
Baca juga:
Sempat Zero, Tahun Ini Ada Lagi ODGJ di Ponorogo Dipasung, Kadinkes: Ini Target Kita
Dia mengaku Dinkes tidak hanya mengecek ambulans tetapi juga melakukan pelatihan terhadap driver.
“Menjadi driver ambulans tentu berbeda dengan driver mobil biasa. Kami bekali dengan ilmu-ilmu dasar tata kegawatdaruratan,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-68840-120-ambulans-desa-ponorogo-diperiksa-dinkes-wastafel-kok-dicopot