Pixel Code jatimnow.com

DPRD Surabaya Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Mangga Dua

Editor : Redaksi  
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. (Foto: tim jatimnow.com)
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. (Foto: tim jatimnow.com)

jatimnow.com - Fenomena pungutan liar dengan modus uang parkir yang terjadi di Pasar Mangga Dua, Jalan Jagir Surabaya mendapat atensi dari DPRD Surabaya. Selain sebuah pelanggaran, hal tersebut juga merugikan pedagang.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengatakan, aktivitas yang bersifat premanisme di pasar harus dibersihkan. Komisi bidang perekonomian ini pun akan berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya.

"Kalau pungli, ya itu Satpol PP yang harus turun," kata Mahfudz, kepada jatimnow.com, Rabu (5/6/2024).

Di sisi lain, adanya praktik-praktik terselubung tersebut juga seharusnya diketahui oleh pengelola pasar. Karena mengganggu kenyamanan pembeli dan pengunjung di sana.

"Manajemen pasar kalau membiarkan pungli itu harusnya malah semakin merugikan diri sendiri, karena tentu berimbas pada pengunjung yang malas belanja di sana," tegas politisi PKB Surabaya itu.

Baca juga:
PD Pasar Surya Janji Tertibkan Kesemrawutan Keputran Surabaya

Diketahui, praktik pungli yang disebut sebagai parkir itu terjadi di area pasar. Padahal, pengunjung telah membayar parkir resmi di pintu depan.

Salah satu pengunjung, sebut saja bernama Sugeng, mengakui adanya praktik pungli. Sugeng mengakui memang ada tarif khusus pada pembeli yang juga pedagang keliling tersebut.

"Di luar kan parkir empat ribu toh. Njenengan juga sama kan. Nah, di dalam ada lagi lima ribu, cuman nggak resmi," kata bakul mlijo tersebut.

Baca juga:
DPRD Surabaya Bicarakan Pasar Keputran: Kurang Pas di Tengah Kota

Dia menyadari jika parkir kedua itu memang sebuang pungutan liar yang biasa ia keluarkan setiap hari saat berbelanja di Pasar Mangga Dua Surabaya.

Singkat cerita, dia juga berpesan agar merahasiakan identitasnya karena merasa tidak enak dengan hal tersebut.