Pixel Code jatimnow.com

Pelaku Curanmor Asal Jember Diringkus Polisi, Modusnya Pura-pura Beli Nasi

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sugianto
Tersangka spesialis ranmor asal Jember (Foto: Tangkapan layar kamera CCTV for jatimnow.com))
Tersangka spesialis ranmor asal Jember (Foto: Tangkapan layar kamera CCTV for jatimnow.com))

jatimnow.com - Usai berhasil menggasak hasil curiannya, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jember langsung kabur ke luar kota.

Pelaku curanmor tersebut, yakni SR asal warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, yang kini berhasil diamankan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono mengatakan, tersangka biasa melancarkan aksinya di tempat umum, saat calon korban lengah.

Demikian pula saat mencuri sepeda motor di warung nasi di wilayah Gumukmas dan terekam kamera CCTV. Tersangka berpura-pura membeli nasi, dan saat pemilik menyiapkan makanan, pura-pura keluar dan membawa sepeda motor yang diparkir.

"SR langsung kabur ke Probolinggo. Setelah dikejar ke Probolinggo, ternyata yang bersangkutan sudah berada di Madura," kata Harry, Selasa (11/6/2024).

Baca juga:
Tren Kasus Pencurian Sasar Kafe dan Warkop di Sidoarjo, Waspada Lur!

Begitu juga saat dikejar ke Madura, tersangka malah kembali ke Jember.

"Saat di rumahnya itulah, tersangka diamankan di rumahnya," terangnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, jika mencuri motor milik korban Imroatus Sholihah warga Gumukmas.

Baca juga:
Polda Jatim Ungkap 1380 Kasus pada Sikat Semeru 2024, Turun 6,65 Persen

Tersangka tidak hanya beraksi di Kecamatan Gumukmas, juga sudah berkali-kali beraksi di tempat lain, yakni di Jember dan Lumajang bersama dengan temannya yang DPO.

Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, SR dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.