Pixel Code jatimnow.com

36 Ribu Pemilih di Tulungagung Sudah Dicoklit di Hari Pertama

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas pantarlih saat melakukan coklit di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas pantarlih saat melakukan coklit di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 3.195 petugas Pantarlih diterjunkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit). Selama 30 hari ke depan, mereka akan melakukan verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi. Proses ini sudah berlangsung sejak kemarin.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan, sebanyak 36 ribu pemilih telah dicoklit oleh pentugas Pantarlih kemarin. Setiap petugas ditargetkan melakukan coklit minimal terhadap 10 KK.

"Kemarin kita sudah melakukan coklit terhadap 36 ribu pemilih sesuai dengan DP4 hasil sinkronisasi," ujarnya, Selasa (25/06/2024).

Ditemukan sejumlah kendala selama proses coklit kemarin berlangsung. Salah satunya, sistem e coklit yang sempat mengalami error.

Menurut Dewa, hal ini lumrah terjadi karena sistem e coklit diakses bersamaan di seluruh Indonesia. Namun hal tersebut tidak terlalu menggangu proses coklit yang berlangsung.

Baca juga:
KPU Tulungagung Mulai Kemas Logistik Pilkada, Libatkan PPK dan PPS

"Error server pasti ada karena diakses serentak se-Indonesia tapi proses secara keseluruhan lancar," tuturnya.

Pihak KPU sendiri sudah bersurat ke Imigrasi setempat untuk meminta data terkait keberadaan WNA di Tulungagung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke daftar pemilih. Pada pelaksanaan Pemilu lalu, terdapat WNA yang masuk ke dalam daftar pemilih.

Baca juga:
KPU Tulungagung Lantik 11.410 KPPS untuk Pilkada 2024, Diterjunkan ke 1.630 TPS

"Ini kita sedang menunggu balasan dari pihak Imigrasi," pungkasnya.