jatimnow.com - Berita penetapan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahdiy Desa Pagerwojo Sidoarjo sebagai tersangka menarik perhatian pembaca, pada Selasa (25/6/2024).
Disusul tewasnya ibu dan bayi di kamar kosnya serta kerja sama Unusida dengan UNU Sumatera Barat di bidang Merdeka Belajar.
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Pengasuh Ponpes Pagerwojo Sidoarjo Ditetapkan Tersangka, Warga Batal Demo
Polresta Sidoarjo menetapkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mahdiy Desa Pagerwojo, Buduran Sidoarjo sebagai tersangka.
Baca juga:
Profil Menteri dan Wamen, Job Fair Sediakan 1000 Lowongan
Ibu dan Bayi Tewas Dalam Kamar Kos di Sukodono Sidoarjo
Warga Desa Jumput Rejo Sukodono Sidoarjo geger dengan penemuan mayat ibu bersama bayi yang diduga baru dilahirkannya, Selasa (25/6/2024).
Baca juga:
Gagal Panen, Emak-emak Galang Dukungan, Laporkan Penghina Kiai Ghofur
Unusida Teken MoU dengan UNU Sumbar, Kembangkan Sistem PTNU di Masa Depan
Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) menjalin kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumatera Barat di bidang Merdeka Belajar. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan di Hall Kampus 2 Unusida, Selasa (25/6/2024)