Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Lamongan Tindak Tegas Oknum ASN Terlibat Judi Online, Sanksinya Pecat!

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Wabup Lamongan, Kh. Abdul Rouf saat menyikapi maraknya judol. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Wabup Lamongan, Kh. Abdul Rouf saat menyikapi maraknya judol. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Lamongan menyikapi fenomena judi online (judol) yang tengah marak di kalangan pengguna gadget dan masyarakat luas.

Wakil Bupati Lamontan, Kh. Abdul Rouf menyampaikan bahwa judol telah meluas di kalangan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mewacanakan untuk melakukan langkah antisipasi dengan melibatkan ormas keagamaan.

"Memang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, perlu ketegasan oleh pihak berwajib. Sementara itu, langkah pemerintah, yakni memberikan penerangan kepada masyarakat dengan melibatkan MUI dan ormas keagamaan harus dengan pendekatan rohani," ungkap Wabup Lamongan, Senin (1/7/2024).

Wabup menceritakan bahwa fenomena judol yang tengah mewabah ini menjadi racun dan banyak merugikan bagi pelakunya.

"Judol ini tak kenal usia, bahkan kemarin ada warga yang dilaporkan mengalami kerugian hingga menjual rumah karena anaknya kecanduan judol," paparnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Moh. Nalikan mengungkapkan bahwa pihaknya tak segan bakal menjatuhkan sanksi kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan apabila terbukti terlibat judol.

Baca juga:
Judi Daring Hancurkan Keluarga, DPRD Jatim Desak Komdigi Blokir Total

"Karena judol ini kan tindak pindana, jadi bakal ada saksi berat, bahkan pemecatan kepada oknum ASN terlibat judol, Pemkab Lamongan tegas," ujarnya.

Sejauh ini, kata Nalikan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap judol di lingkungan Pemkab Lamongan, bahkan tiap kesempatan ketika terjadi pertemuan apel atau kegiatan lainya.

"Setiap pertemuan banyak kita suarakan, bahkan yang pegawai PPPK kemarin agar menjauhi judol, dan kami paparkan perihal bahayanya," katanya.

Baca juga:
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI

Dijelaskannya bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan perihal oknum ASN terlibat judol. Nalikan menyebut bakal bersikap tegas dan tak pandang bulu.

"Bila nanti memang ada dan ketahuan (terbukti), akan ditindak. Sebagai contoh bagi masyarakat, saya mengimbau betul agar ASN tidak terlibat," jelasnya.

 

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Waspadai ISPA dan Influenza Tipe A
Pemerintahan

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Waspadai ISPA dan Influenza Tipe A

Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih meliputi anak-anak dan lansia, orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti pasien autoimun dan HIV, penderita penyakit kronis, serta mereka yang memiliki penyakit paru-paru seperti asma.