jatimnow.com - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih di Tulungagung telah mencapai 55 persen. Sejak dimulai pada 24 Juni lalu, tercatat sebanyak 481 ribu pemilih telah dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih.
Ditargetkan proses coklit ini bisa rampung dalam dua pekan ke depan. Setelah itu, mereka akan fokus untuk melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisioner KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan, sebanyak 3.195 petugas Pantarlih ditugaskan untuk melakukan coklit. Petugas tersebut akan melakukan coklit terhadap 875.182 pemilih sesuai dengan DP 4 hasil sinkronisasi. Hingga saat ini, Pantarlih telah melakukan coklit terhadap 481 ribu pemilih.
"Kalau diprosentase sudah 55 persen, jumlah ini masih terus bertambah karena kita belum mengupdate hari ini," ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Selama proses coklit berlangsung, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya pemilih memiliki dua KTP dan dua KK yang berbeda, nama di KTP berbeda dengan KK serta data pemilih tidak sesuai dengan KTP maupun KK.
Baca juga:
Semarak Kirab Maskot Pilkada KPU Lamongan Pecahkan Rekor Muri
Terkait temuan ini pihak KPU telah berkirim surat ke Dispendukcapil setempat. Mereka juga memastikan nama pemilih tidak dicoret dari daftar pemilih meskipun memiliki identitas ganda.
"Kita menunggu jawaban dari Dispendukcapil setelah itu akan kita tindak lanjuti," tuturnya.
Penerapan e-coklit menjadi kendala tersendiri bagi petugas pantarlih. Sesuai PKPU proses input data ke aplikasi ini harus dilakukan pantarlih di rumah pemilih.
Baca juga:
KPU Sebut Coklit di Ponorogo Rampung Batas Waktu Berakhir, Ini Hasilnya
Namun terdapat beberapa wilayah yang mengalami blank spot sehingga tidak ada jaringan internet. Sehingga pamtarlih tidak dapat melakukan input data.
"Kondisi inin sudah kami sikapi mereka dapat melakukan input di lokasi yang terdapat sinyal internet, yangb terpenting coklit manualnya," pungkasnya.