jatimnow.com - Bawaslu Tulungagung mengawasi ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang terdeteksi berada di wilayahnya. Pengawasan ini berkaitan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih yang saat ini masih berlangsung.
Mereka meminta KPU untuk memastikan petugas Pantarlih tidak dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Selain itu mereka juga diminta melakukan pengecekan terkait identitas WNA tersebut.
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, diketahui tedapat 106 WNA yang ada di wilayah Tulungagung.
Para WNA ini tersebar di 16 Kecamatan. WNA tersebut memiliki izin tinggal resmi yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi.
"Dari total 18 kecamatan hanya Kecamatan Pucanglaban dan Gondang yang tidak ada WNA sesuai data dari pihak imigrasi," ujarnya, Senin (8/7/2024).
Dari jumlah tersebut terdapat 32 orang dengan status berkewarganegaraan ganda. Mereka belum berusia 21 tahu untuk menentukan pilihan kewarganegaraan.
Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
Meskipun begitu Bawaslu menerangkan mereka masih dapat masuk ke dalam daftar pemilih dengan catatan sudah berusia 17 tahun serta memiliki e-KTP.
"Ada sekitar 10 orang dengan status berkewarganegaraan ganda yang berusia 17 tahun, ini yang akan kita pastikan apakah sudah ada dalam daftar pemilih atau belum," tuturnya.
Pihak Bawaslu juga sudah menurunkan data ini ke Panwascam untuk ikut melakukan pengawasan. Mereka tidak ingin kecolongan dengan masuknya WNA ke dalam daftar pemilih.
Pada pelaksanaan Pemilu kemarin terdapat beberapa temuan WNA yang masuk daftar pemilih.
Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
"Kita akan mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada WNA yang masuk ke dalam daftar pemilih," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-69697-bawaslu-tulungagung-janji-tidak-ada-wna-masuk-daftar-pemilih