Pixel Code jatimnow.com

Pasar Dukuh Depok Jember Kumuh, Pedagang Persoalkan Retribusi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Pasar Dukuh Dempok yang terkesan kumuh. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Pasar Dukuh Dempok yang terkesan kumuh. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasar milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dukuh Depok, Kecamatan Wuluhan, dinilai kumuh. Pedagang setempat pun mempersoalkan retribusi.

Udin salah satu pedagang mengatakan, retribusi setiap hari para pedagang selalu lancar, akan tetapi kondisi pasar terkesan kumuh dan fasilitas umum juga tidak layak.

"Retribusi setiap hari, untuk angka bervariasi, kalau saya sendiri setiap bulan bayar 56 ribu rupiah satu lapak," katanya, Rabu (17/7/2024).

Disamping itu, bila ada hujan deras pasar dipastikan banjir. Akses jalan paving di dalam pasar juga belum dibenahi, beberapa lapak terbengkalai dan menambah kesan kumuh.

"Saya berharap pemerintah desa tegas, dan kami sudah memenuhi kewajiban dengan bayar retribusi," keluhnya.

Pasar yang dikelola BUMDes itu dikelola tahun 2019 dengan luasan sekitar 9 ribu meter persegi, serta dihuni sekitar 200 pedagang.

Baca juga:
Warga Jember Dipolisikan Gegara Gadaikan Mobil Rekan Kerja

"Selain itu parkir motor dan mobil juga ada, antara 2 ribu hingga 3 ribu," sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Dukuh Dempok Miftahul Munir merasa kaget setelah mendapat surat dari pedagang pasar.

"Terkait masalah yang disoal pedagang akan segera kami tindak lanjuti segera, agar hal ini tidak jadi polemik. Langkah kami sudah akan ambil secepatnya," ucapnya.

Baca juga:
Parade Drumband di Jember, Wabup Sebut Bukan Sekedar Ketukan Alat Musik

Pihaknya akan segera panggil Ketua BUMDes dan jajarannya, untuk menjelaskan terkait keresahan, karena pedagang meminta transparasi keuangan dan juga pembenahan infrastruktur.

"Saya akan segera evaluasi, dan masalah keuangan akan saya tindak tegas. Karena ini menyangkut pedagang dan kemajuan Desa. Jika ada yang bermain nanti bisa kami laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.