Pixel Code jatimnow.com

Strategi KPU Jember Tingkatkan Kehadiran Pemilih di Pilkada 2024

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sugianto
Komisioner KPU Jember Divisi Hukum dan Pengawasan Zeni Musafa (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Komisioner KPU Jember Divisi Hukum dan Pengawasan Zeni Musafa (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memiliki strategi untuk meningkatkan kehadiran pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dari itu, KPU Jember yang beberapa komisoionernya yang baru, menargetkan dalam Pilkada kali ini mencapai 65 persen kehadiran.

Tahun ini diharapkan bisa naik dari Pilkada tahun 2020 yang hanya mencapai 57,59 persen, sehingga menjadi tingkat partisipasi masyarakat terendah di Jawa Timur.

Komisioner KPU Jember Divisi Hukum dan Pengawasan Zeni Musafa menyampaikan, menjelang Pilkada Serentak 2024 ini target partisipasi masyarakat 65 persen.

“Target ini realistis dari total jumlah pemilih yang saat ini sekitar 1.971.809 pemilih di Jember,” katanya, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (24/7/2024).

Untuk itu, KPU Jember akan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memaksimalkan media sosial serta aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) milik KPU Jember agar maksimal.

"Kami memiliki aplikasi Siparmas dan juga memaksimalkan media sosial kami, supaya masyarakat bisa mengetahui tahapan, serta menggugah masyarakat agar datang ke TPS,” jelasnya.

Baca juga:
Bapaslon Pilbup Jember Jalani 30 Item Pemeriksaan Kesehatan

Di samping itu, juga melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat, termasuk berbagai elemen-elemen.

"Kita juga sudah bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat, seperti ormas dan lainnya. Karena ini sebagai bentuk penyambung sosialisasi masyarakat,” tuturnya.

Zeni menekankan, agar badan ad-hoc di bawahnya juga bisa memaksimalkan sosialisasi, dengan setiap saat turun ke masyarakat, supaya mengetahui tahapan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga:
KPU Jember Kembalikan Berkas 2 Bapaslon, Perbaikan Ditunggu Besok

“Kami juga sudah meminta semua badan Ad-hoc di bawah bisa berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, agar membantu mensukseskan Pilkada Serentak hingga partisipasi masyarakat meningkat,” terangnya.

Ia berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan KPU Jember ini, bisa memberikan hak pilihnya nanti saat pelaksanaan di TPS pada 27 November 2024.

“KPU berharap agar masyarakat Jember bisa memberikan hak pilihnya di TPS. Supaya bisa menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat Jember,” tutupnya.