Pixel Code jatimnow.com

Wali Murid Tolak Merger SDN Widoro, Ini Penjelasan Dispendik Probolinggo

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Haryo Agus
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dispendik Kabupaten Probolinggo Sri Agus Indaryati (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dispendik Kabupaten Probolinggo Sri Agus Indaryati (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana untuk menggabungkan sekolah yang tidak memenuhi syarat minimal rombongan belajar (rombel).

Ada 24 sekolah dasar negeri (SDN) dengan peserta didik kurang dari 60 yang rencananya akan dimerger. Rencana tersebut dibuat untuk efisiensi anggaran dan efektifitas proses belajar mengajar.

Sebab, satu rombel minimal harus memiliki 28 peserta didik. Namun di 24 SDN tersebut hanya memiliki peserta didik kurang dari 60, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6.

Salah satunya di SDN Widoro yang terletak di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Sekolah tersebut hanya memiliki total 38 siswa di semua tingkatan.

Namun rencana Dispendik Kabupaten Probolinggo untuk merger SDN Widoro mendapat penolakan dari para wali murid dan peserta didik.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dispendik Kabupaten Probolinggo Sri Agus Indaryati mengatakan, pihaknya akan menginformasikan aspirasi wali murid terkait penolakan rencana Merger kepada Kepala Dinas dan Pemkab Probolinggo untuk dievaluasi.

"Kita nanti kembalikan ke yang punya kebijakan (Pemkab Probolinggo). Kalau sudah menjadi kebijakan seharusnya dijalani dulu, setelah itu nanti dievaluasi," kata Sri Agus Indaryati, Kamis (25/7/2024).

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Bacok Tetangga Gegara Cemburu

Selain itu ada beberapa alasan lain SDN Widoro beserta 23 SDN yang lain itu dimerger. Yakni jarak antar-sekolah kurang dari dua kilometer. Termasuk juga pemenuhan kuota sekolah yang masih kekurangan guru.

Sri Agus Indaryati menjelaskan, sebenarnya ada opsi lain selain merger sekolah yang kekurangan peserta didik. Yakni dengan sistem pembelajaran multigrade atau penggabungan dua kelas menjadi satu.

Namun, menurut Sri Agus Indaryati di SDN Widoro tidak menjalankan sistem pembelajaran multigrade atau masih menggunakan sistem reguler.

Baca juga:
50 Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2024-2029 Resmi Dilantik

"Kan tadi ada multi grade atau kelas rangkap. Kenapa gak dijalani. Kalau kelas rangkap kan guru dapat menangani murid lebih banyak. Kalau masih menggunakan reguler ini bagaimana gurunya," ujarnya.

"Sementara tenaga pendidik di kabupaten probolinggo ini masih kurang loh. Banyak guru-guru yang masih dobel ngajarnya. Kalau memang dobel ya kita multigrade saja biar gk wira-wiri," imbunya.

Lebih lanjut, Sri Agus Indrayati menuturkan, Kondisi sekolah yang kekurangan murid dengan sekolah yang kekurangan guru menjadikan merger sebagai opsi pilihan untuk memaksimalkan efektifitas proses belajar mengajar.