jatimnow.com - Pembantu rumah tangga (PRT) berinisial K (57) warga Kelurahan Demangan, Bangkalan ditangkap polisi. Ia tertangkap basah menyimpan sabu di rumahnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan petugas menemukan 4 klip sabu dari dalam rumah kosnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan.
"Sabu yang kami amankan seberat 1,92 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil siap edar," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Ia mengatakan, sabu tersebut diperoleh pelaku dari salah satu DPO berinisial A. Pelaku mengaku, mengenal A saat berada di dalam rutan.
Baca juga:
Baru Keluar Penjara, Pengedar Sabu di Bangkalan Kembali Ditangkap
"Jadi pelaku ini juga residivis kasus serupa dan saat ditahan di dalam rutan, ia berkenalan dengan A," imbuhnya.
Perkenalan pelaku dengan A berlanjut setelah keluar rutan. Mereka kerap bertemu, hingga akhirnya K kembali menjual sabu yang ia peroleh dari A.
Baca juga:
Residivis asal Jember Kembali Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu dalam Mulut
"Barang itu diambil dari A dan diedarkan oleh pelaku ini. Setiap klip dijual Rp100 ribu. Sekali ambil 5 klip, nanti saat nyetor diberi upah Rp100 ribu," imbuhnya.
Pelaku mengaku, ia nekat menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Sebab, ia menjadi tulang punggung keluarga usai suaminya meninggal dunia.
URL : https://jatimnow.com/baca-70370-begini-kisah-prt-di-bangkalan-berjualan-sabu