Pixel Code jatimnow.com

PTSP Pengadilan Banyuwangi jadi Inspirasi Pelayanan Publik di Indonesia

Editor : Endang Pergiwati  
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, saat melakukan kunjungan di Banyuwangi.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, saat melakukan kunjungan di Banyuwangi.

jatimnow.com - Layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tersedia di lembaga hukum pengadilan rupanya terinspirasi dari Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi. Ini dikatakan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, saat melakukan kunjungan di Banyuwangi.

"Di seluruh pengadilan (negeri dan agama) di Indonesia sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi," kata Syarifuddin. Demikian seperti dilansir laman Pemkab Banyuwangi, Sabtu (3/8/2024).

Di tiap pengadilan saat ini terdapat ruang PTSP, yang memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan secara digital.

Syarifuddin menceritakan pada 2017, saat dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berkunjung ke Banyuwangi. Kala itu, Syarifuddin mengunjungi Lounge Pelayanan Publik yang ada di Kantor Pemkab Banyuwangi.

Baca juga:
Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data

Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan ruang bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor Pemkab Banyuwangi. Di dalam ruang ini disediakan sejumlah komputer besar di dalamnya terdapat berbagai data seputar kinerja pemerintah daerah. Semua bisa mengakses, termasuk informasi-informasi pelayanan publik.

"Saat itu saya diajak dan ditunjukkan di sebuah ruangan, yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, ini bisa diterapkan di kantor pengadilan," kata Syarifuddin.

Baca juga:
Jatim Digifest Digelar di Tuban, Indikator Digitalisasi Segala Sektor

Usai dari Banyuwangi itulah, Syarifuddin merancang program layanan serupa. Dia lantas mengirim tim untuk memperdalam program tersebut ke Banyuwangi.

"Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi itu. Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia," jelas Syarifuddin.