Pixel Code jatimnow.com

Pilwali Kota Batu Rawan Politik Uang, Ujaran Kebencian dan SARA

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Gerhana
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Politik uang, ujaran kebencian dan SARA menjadi dari sekian total 6 isu hasil pemetaan kerawanan Pilwali Kota Batu 2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Batu.

Hasil pemetaan ini berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI dan kejadian-kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Batu lalu yang menjadi sumber data utama.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, kejadian-kejadian pelanggaran yang terjadi pada saat Pilpres dan Pileg 2024 tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi pada Pilkada 2024.

Sedangkan 4 isu lainnya yang menjadi hasil pemetaan kerawanan, yaitu ketidakprofesionalan penyelenggara, kepatuhan peserta, keberatan peserta (sengketa), dan kampanye di luar jadwal.

Sehingga, diharapkan ke depan 6 kerawanan ini tidak terjadi lagi, karena berpengaruh terhadap legitimasi hasil pemilihan. Dikatakannya, hal ini bukan bermaksud untuk menyebarkan atau menyuguhkan kelemahan-kelemahan penyelenggaraan pemilu.

"Tapi ini merupakan mitigasi atau early warning system, atau kemudian kita gejala-gejala yang berpotensi muncul, sehingga dilakukan yang namanya pencegahan pengawasan secara terfokus efektif dan komprehensifnya di situ," kata Yogi, Senin (19/8/2024).

Politik uang pernah terjadi pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu di Kota Batu. Namun, hal ini tidak bisa hingga dilanjutkan ke ranah hukum. Sebab, pelaku yang membagi uang tidak terdaftar secara resmi sebagai unsur tim kampanye.

Kemudian, adanya tujuh penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Batu yang masuk dalam SIPOL atau aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga:
Golkar jadi Partai Ketiga Dukung Firhando Gumelar Bacawali Kota Batu

"Pembagi uang terus PPS, PPK, anggota KPU yang terjerat itu sudah dilakukan penanganan, seperti dimintai keterangan, dipanggil oleh Bawaslu. Nah jangan sampai temuan ini terjadi lagi. Temuan politik uang dan profesionalitas penyelenggara menjadi kerawanan," katanya.

Selain itu, juga ditemukan spanduk-spanduk berbau ujaran kebencian yang menyinggung kandidat calon dalam Pilpres 2024. Kemudian, adanya spanduk-spanduk berbau kampanye yang dipasang tidak sesuai jadwal tahapan.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan profesionalitas penyelenggara Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu bersama KPU Kota Batu terus berkoordinasi secara intensif. Hal ini guna untuk mengurangi kesalahan persepsi, adanya ketertutupan data dan lainnya.

Pihaknya juga selalu meminta pendampingan dengan Sentra Gakkumdu yang tidak hanya mendampingi ketika penanganan pidana pemilu. Sehingga, diharapkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran Pilkada 2024 akan menjadi lebih baik.

Baca juga:
Bacawali Kota Batu Firhando Gumelar Ogah Ribut Politik

"Kita juga akan fokus ke masyarakat untuk pendidikan politik dalam hal anti politik uang, politisasi sara dan ujaran kebencian seperti itu," katanya.

Sedangkan, jumlah pengawas di Pilkada Kota Batu 2024 berjumlah 335 orang. Mereka diantaranya, 302 pengawas di TPS, 24 pengawas di tingkat desa/ kelurahan, 9 pengawas di tingkat kecamatan, dan 3 pengawas di tingkat kota.

"Jumlah tersebut tidak cukup untuk mengawasi seluruh persoalan Pilkada 2024. Kami berharap, peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan," katanya.