Pixel Code jatimnow.com

Partai Demokrat Jajal Bentuk Poros Baru di Pilkada Tulungagung

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pasangan Santoso dan KH Samsul Umam yang menerima rekomendasi dari Partai Demokrat. (Foto: dok. jatimnow.com)
Pasangan Santoso dan KH Samsul Umam yang menerima rekomendasi dari Partai Demokrat. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Partai Demokrat mencoba membentuk poros baru di Pilkada Tulungagung. Secara resmi mereka telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Santoso dan KH Samsul Umam.
Pasangan ini sebelumnya belum pernah dimunculkan. Pihak Partai Demokrat menugaskan pasangan tersebut untuk membentuk koalisi agar bisa mendaftar ke KPU.

Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung, Sofyan Heryanto membenarkan munculnya pasangan ini. Mereka bahkan telah memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan Santoso dan Kh Samsul Umam.

Santoso saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung. Sedangkan KH Samsul Umam merupakan Ketua Baznas Tulungagung.

"Partai Demokrat telah memberikan rekomendasi B1KWK kepada Santoso dan KH Samsul Umam," ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Partai Demokrat memberikan waktu kepada pasangan Santoso dan KH Samsul Umam untuk mencari partai pengusung. Karena suara sah Partai Demokrat hanya 33.825 suara atau setara 5,4 persen. Sesuai putusan MK ambang batas pencalonan minimal 7,5 persen dari suara sah pemilu 2024.

"Partai memberi waktu kepada pasangan ini untuk mencari partai koalisi sampai besok," paparnya.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades

Apabila dengan waktu yang diberikan, pasangan ini tidak dapat memenuhi ambang batas suara sah maka rekomendasi akan dicabut.

"Jika nanti tidak dapat memenuhi ambang batas suara sah dari partai lainya. Maka Partai Demokrat akan mencabut rekomendasi," jelasnya.

Sementara itu, Santoso belum mau menjelaskan secara rinci tindak lanjut setelah menerima rekomendasi dari Partai Demokrat. Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menunggu proses yang masih berjalan.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades

"Tunggu saja dulu," pungkasnya.