Pixel Code jatimnow.com

Video Sebar Uang Depan KPU Blitar Viral, Bawaslu: Kami Lakukan Kajian

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Aksi sebar uang yang dilakukan setelah pasangan Rijanto Beky mendaftar di KPU Blitar. (Foto: Tangkapan layar video for jatimnow.com)
Aksi sebar uang yang dilakukan setelah pasangan Rijanto Beky mendaftar di KPU Blitar. (Foto: Tangkapan layar video for jatimnow.com)

jatimnow.com - Video aksi sebar uang di depan kantor KPU Blitar viral di media sosial. Aksi sebar uang ini dilakukan usai pasangan Rijanto dan Beky Hendriansyah mendaftar ke KPU Blitar kemarin sore.

Dalam video tersebut, terekam pendukung pasangan ini berebut lembaran uang Rp20 ribu, yang disebar oleh seseorang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait peristiwa ini. Mereka sudah mendengar adanya informasi terkait aksi sebar uang yang dilakukan usai pendaftaran pasangan Rijanto dan Beky Hendriansyah.

"Kita sudah mendapat informasi dan kini masih melakukan kajian," ujarnya, Rabu (28/08/2024).

Baca juga:
Hindari DPT Invalid, KPU Tuban Gelar Rakor Penyelesaian Data

Masrukin juga menerangkan bahwa tidak ada laporan yang masuk tentang kejadian tersebut. Meskipun begitu, mereka tetap melakukan kajian terhadap informasi awal ini. Kajian dilakukan untuk menentukan, apakah peristiwa ini masuk dalam pelanggaran sesuai dengan peraturan Bawaslu.

"Ini merupakan informasi awal yang kita tindak lanjuti dengan melakukan kajian," tuturnya.

Baca juga:
Subandi Resmi Dinonaktifkan dari PKB Sidoarjo

Nantinya, jika dalam kajian tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran, mereka akan memproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil kajian ini akan dibahaas dalam rapat pleno di internal Bawaslu.

"Kami juga belum melakukan rapat pleno terkait peristiwa tersebut," pungkasnya.