jatimnow.com - Aktivitas pembangunan Perumahan di Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember membuat warga sekitar geram. Warga mengeluhkan temboknya mengalami retak-retak.
"Yang pasti saya paling dirugikan, dan saya menduga proyek ini tidak punya izin, saya sendiri tidak pernah dimintai tanda tangan," kata Abdus Salam warga setempat, Jumat (13/9/2024).
Menurutnya, pihak pengembang dari PT Arjuna Muda Mandiri Property tidak memiliki etika baik karena tak mau memberi ganti rugi.
Ia meyakini, keretakan beberapa tembok rumahnya bersama warga di tersebut karena pengoperasian alat berat, dampak dari getaran hingga senggolan, dengan temboknya.
"Saya dan anak saya trauma. Takut sewaktu-waktu ada hujan besar. Saya yakin rumah saya bija-bisa ambruk, saya meyakini itu kalau dibiarkan begini," kesalnya.
Salam saat menunjukkan rumahnya yang retak (foto: Sugik/jatimnow.com)
Aktivitas Dibekukan
Keluhan Salam pun mendapat atensi dari DPRD Jember. Mereka pun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada proyek perumahan tersebut. Rombongan DPRD yang baru dilantik tersebut, lanvsung menuju RT 01 RW 08 kelurahan setempat untuk melakukan mediasi pada pengembang.
Baca juga:
4 Pimpinan DPRD Jember Dilantik, Prioritaskan APBD 2025
Rombongan di pimpin langsung oleh kandidat Ketua Komisi A DPRD Jember David Handoko Seto. Ia melihat tembok-tembok warga yang rusak. Selain itu ada juga beberapa temuan lain seperti penyumbatan saluran air akibat proyek tersebut.
"Harusnya, dibuatkan dulu saluran air yang benar. Ini kalau hujan besar dan pasti banjir," ucap David.
Politisi NasDem itu juga mempertanyakan kelengkapan izin dari pengembang, karena banyak pengerjaan yang tak sesuai dengan alur prosedur.
Salah satunya adalah saluran tersier persawahan yang di kubur. Akibatnya, hilirisasi air menjadi tidak normal karena dampak pembangunan perumahan tersebut.
Baca juga:
Fraksi Nasdem DPRD Usulkan Pansus Pilkada Jember
"Kami mencurigai, apa sudah keluar dari LSD atau belum. Karena kalau kami lihat fisiknya, sawah ini masih produktif," jelasnya.
"Kami (juga) akan mempertanyakan, sampai mana mereka mengurus perizinan. Faktanya barusan dapat informasi, masyarakat di sini belum ada adapun satupun yang dimintai persetujuan, baru rencana malam ini," sambungnya.
Dilokasi, lanjut David, pihak pengembang tak dapat menunjukkan izin operasional pembangunan perumahan. Pihaknya pun sepakat aktivitas tersebut di bekukan sementara, hingga pengembang bisa menunjukkan izin operasional.
"Kita minta untuk dihentikan dulu, pola pengerjaannya diperbaiki, kita cek nanti perizinannya. Kalau perizinannya sudah lengkap, masyarakat memberikan persetujuan dan sebagainya, silahkan," ujarnya.