Pixel Codejatimnow.com

Gerindra Tulungagung Laporkan Dana Awal Kampanye Rp 100 Ribu

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta
Ketua KPU Tulungagung Suprihno.
Ketua KPU Tulungagung Suprihno.

jatimnow.com - Sebanyak 15 partai politik peserta pemilu telah melaporkan dana awal kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.

Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya PKPI yang tidak mendaftarkan dana awal kampanye karena memang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU setempat.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengatakan laporan ini dana awal kampanye ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilakukan oleh setiap Parpol, sebelum memulai tahapan kampanye. Pelaporan itu sudah ditutup pada 23 September kemarin.

Dari 15 Parpol yang melapor, tiga diantaranya harus melakukan perbaikan adminitrasi. Ketiga partai tersebut adalah PAN, Partai Garuda dan Partai Gerindra.

"Ketiganya akan kami tunggu hingga 27 September 2018," kata Suprihno, Senin (24/9/2018).

Dari hasil laporan dana tersebut, diketahui Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai dengan jumlah dana terbanyak, yakni mencapai Rp 85 Juta.

Sedangkan diurutan kedua, Partai Berkarya dengan dana awal kampanye sebesar Rp 23 juta. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Gerindra menjadi partai paling minim dana awal kampanyenya, yakni Rp 100 ribu.

Suprihno menambahkan sesuai peraturan KPU, setiap Parpol diperbolehkan menerima sumbangan dari perseorangan maupun kelompok dan perusahaan swasta.

Baca juga:
Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

Untuk sumbangan perseorangan dibatasi maksimal Rp 2,5 Milyar. Sedangkan untuk kelompok maupun perusahaan swasta dibatasi maksimal Rp 25 Milyar.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan pemilu 2014 lalu," imbuhnya.

Selanjutnya, setiap parpol memasuki masa tahapan kampanye selama 208 hari, yaitu mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Mereka bebas melakukan kampanye mulai dari rapat tertutup dan terbuka.

Namun untuk Rapat umum akan dibatasi sebanyak lima kali dalam setiap Dapil. Panjangnya masa kampanye ini diharapkan bisa dimaksimalkan oleh parpol maupun para caleg.

Baca juga:
Pencitraan Caleg: Tak Boleh Salah, Tapi Boleh Bohong

"Waktunya sangat cukup untuk melakukan kampanye," pungkasnya.