Pixel Code jatimnow.com

Dishub Surabaya Diminta Investigasi Insiden Feeder Tercebur Sungai di Gunung Anyar

Editor : Yanuar D   Reporter : Ni'am Kurniawan
Proses evakuasi feeder Wira Wiri Suroboyo oleh tim rescue Dinas pemadam kebakaran (Foto: Dishub Surabaya for jatimnow.com)
Proses evakuasi feeder Wira Wiri Suroboyo oleh tim rescue Dinas pemadam kebakaran (Foto: Dishub Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden Feeder Wira Wiri Suroboyo Nomor Lambung 29 yang tercebur di sungai kawasan Gunung Anyar, Kamis (19/9/2024) pagi. 

Insiden yang melibatkan kendaraan umum tersebut menuai kritik tajam terkait keselamatan dan operasional transportasi publik.

"Kita perlu tahu penyebab utama kejadian ini. Apakah karena human error? Jika benar, kenapa? Sopir mengantuk karena apa? Apakah karena over shift dan tuntutan pekerjaan yang berlebihan?” tegas Imam Syafi'i saat dihubungi, Jumat (20/9/2024). 

Menurutnya, perlu ada pengusutan mendalam mengenai kondisi kerja sopir yang mungkin menjadi faktor penyebab kecelakaan. Dia juga menyoroti perilaku berkendara sopir feeder yang kerap kebut-kebutan di jalan. 

"Apakah Dishub sudah memiliki SOP yang mengatur keselamatan berkendara? Ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi nyawa penumpang yang dipertaruhkan,” tegas politisi NasDem ini. 

Baca juga:
Komisi B Usulkan BUMD Baru: PT Estetika Surya Surabaya

Menurut Imam, investigasi tidak boleh berhenti meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. 

"Mentang-mentang tidak ada korban, masalahnya tidak boleh berhenti begitu saja. Dishub harus proaktif mengusut tuntas akar permasalahan ini. Kalau tidak, siapa yang bisa menjamin keselamatan penumpang di masa depan?” ujar Imam kesal. 

Baca juga:
Maling Meteran PDAM di Surabaya Meresahkan, DPRD Minta Warga Bersuara

Mantan jurnalis kawakan ini mendesak Dishub Surabaya untuk segera bertindak dan melakukan perbaikan sistem transportasi yang lebih aman dan profesional. 

"Ini soal tanggung jawab dan keselamatan publik. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak,” pungkasnya.