jatimnow.com - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur bakal menggelar rapat kerja daerah khusus (rakerdasus) di Vasa Hotel Surabaya, Kamis (26/9/2024).
Sekretaris DPD PDIP Jatim, Dr Sri Untari Bisowarno menyampaikan, rakerdasus sebagai forum konsolidasi internal partai untuk tindak lanjut mandat DPP yang telah merekomendasikan pasangan Tri Rismaharini - KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
"Rakerdasus untuk merumuskan langkah-langkah strategis pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor 3, Risma - Gus Hans," kata Sri Untari dalam keterangannya kepada media, Rabu (25/9/2024).
Perempuan yang juga Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini menjelaskan, ada beberapa hal pembahasan dalam rakerdasus.
Di antaranya, lanjut Sri Untari, bagaimana PDIP sebagai bagian dari tim pemenangan Risma - Gus Hans menggerakkan seluruh resources yang dimiliki untuk melakukan kerja-kerja politik pemenangan.
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto: Ada Arus Balik Dukungan Kuat untuk Risma - Gus Hans
"Bagaimana seluruh unsur PDI Perjuangan, harus satu tarikan nafas dalam memenangkan pilkada tingkat kabupaten/kota dengan provinsi. Strategi dan taktik akan kami rumuskan," jelas Sri Untari.
Lanjut dia, gerakan kepartaian akan disinergikan dengan kelompok-kelompok relawan, ormas, profesi bahkan komunitas hobi yang menginginkan Resik-resik Jawa Timur sesuai visi misi Risma - Gus Hans.
Rakerdasus diikuti 3 pilar PDIP. Dari struktural partai, yakni seluruh pengurus DPD, DPC dari 38 kabupaten dan kota, serta 666 Ketua PAC se-Jatim. Kemudian seluruh legislator dari berbagai tingkatan dan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP.
Baca juga:
Wakil PDIP Jatim Sebut Ada Intimidasi Selama Tahapan Pilkada
"Estimasinya 1.500-an peserta, para jagoan pemilu elektoral," kata Sri Untari.
Sejumlah pengurus DPP dijadwalkan hadir untuk memberikan arahan, di antaranya Ketua Bidang Politik Puan Maharani, Wakil Sekjen Bidang Komunikasi yang juga Ketua Tim Pemenangan Pilkada 2024, Adian Yunus Yusak Napitupulu.