jatimnow.com - Kesadaran hukum terhadap judi online terus ditumbuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli terhadap masyarakat umum. Salah satunya, dengan dukungan terhadap sarasehan hukum yang mengangkat tema Problematika Judi Online dan Batas Usia Perkawinan.
Pada momen itu, Pjs Bupati Akhmad Jazuli mengatakan bahwa untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, tidak lepas dari pengaruh norma agama.
Sarasehan hukum yang diinisiasi oleh MUI Kabupaten Mojokerto ini berlangsung di Gedung Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, pada Minggu (29/9/2024).
"Hakikatnya kita melanggar hukum itu kalau agamanya kuat tidak akan melanggar hukum, sebab kita tidak salat bukan karena takut pemerintah tetapi takut kepada Allah SWT," ujarnya.
Jazuli juga menekankan, bahwa sikap taat kepada norma agama akan menjadi pondasi penting dalam menjaga kesadaran hukum. Sebab, jika seseorang hanya takut pada manusia, maka kesadaran hukumnya akan mudah luntur.
Baca juga:
Selebgram Tersangka Kasus Judi Online di Tulungagung Akhirnya Ditahan
Pjs Jazuli pun mengimbau, dalam menguatkan norma agama demi meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dapat ditunjang dengan berbagai kegiatan agama.
"Kesadaran hukum ini tidak hanya didiskusikan tetapi bagaimana dipadukan dengan norma agama melalui pengajian," tegasnya.
Baca juga:
Tersangka Kasus Judi Online di Tulungagung Tidak Ditahan karena Alasan Ini
Diketahui dengan dilaksanakan acara ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat meningkat, sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalisir dan masyarakat lebih memahami pentingnya integritas moral yang dipandu oleh ajaran agama.
Acara ini juga turut dihadiri pula oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Mojokerto Cholil Arphaphy, Asisten 1 Pemkab Mojokerto Bambang Purwanto, Kabag Kesra Setda Kab. Mojokerto Drs. Nunuk Djatmiko, dan para kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Mojokerto.