Pixel Code jatimnow.com

Polres Lamongan Ringkus 11 Pelaku dari 8 Kasus Narkoba

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Polres Lamongan saat mengungkap kasus narkotika. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Polres Lamongan saat mengungkap kasus narkotika. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 8 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan berhasil diungkap dalam kurun waktu 11 hari selama Ops Tumpas Narkoba 11 - 22 September 2024.

Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan 11 pelaku dengan barang bukti total 28,08 Gram sabu-sabu dan 500 butir dobel L. 

Kasat Resnarkoba, AKP Teguh Triyo Handoko mengungkapkan dari 11 pelaku yang diamankan 4 diantaranya merupakan residivis kasus serupa. Ia menerangkan 2 kasus merupakan target operasi dan 6 lainya nontarget atau berdasarkan laporan.

"Semua pelaku adalah pengedar dan barang bukti terbanyak 17 gram sabu-sabu dimana pelaku terkoneksi dengan DPO di Gresik," ungkapnya.

Baca juga:
Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Hutan Lamongan, Polres Jombang Turun Tangan

Selain warga Lamongan, 2 pelaku diamankan merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Surabaya. Keduanya ditangkap saat hendak bertransaksi di depan Plaza Lamongan.

"Keduanya merupakan pasutri asal Surabaya dan bertatus residivis, mengedarkan Sabu-sabu di Lamongan dan Tuban," paparnya.

Baca juga:
Polres Lamongan Bentuk Tim Tangani Kasus Banyak Motor Rusak Diduga Usai Isi Pertalite

Untuk sasaran para pengedar, polisi menyampaikan bahwa sesuai hasil penyelidikan konsumen atau pemakai barang haram tersebut dari kalangan pekerja.

"Sasaran mereka rata-rata sopir dan pedagang sayur," urainya.

Foto: Wisata di Tanah Sang Penjaga Tua
Photo Talk

Foto: Wisata di Tanah Sang Penjaga Tua

Wisata di Tanah Sang Penjaga Tua. Itulah sekelumit kalimat sebagai ungkapan bangga dan takjub ketika menjejakkan kaki di Tanah NTT, tepatnya di Pulau Komodo