Pixel Code jatimnow.com

Baru Saja Dilantik, Bupati Tulungagung Langsung Dinonaktifkan

Editor : Edwin Fajerial   Reporter : Jajeli Rois
Soekarwo lantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Jakarta
Soekarwo lantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Jakarta

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Seusai melantik Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung, Soekarwo langsung menyerahkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.407/1006/011.2/2018 tanggal 21 September 2018 kepada Maryoto Birowo yang isinya menunjuk Wabup Tulungagung tersebut sebagai pelaksana tugas Bupati Tulungagung.

Ini karena, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo saat ini sedang menjadi tahanan KPK atas dugaan gratifikasi yang diterima olehnya.

Kepada Plt Bupati Tulungagung, Soekarwo berpesan agar mampu menjalankan amanah untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Selain itu, Soekarwo juga berpesan untuk segera merealisasi dan mewujudkan janji politik saat kampanye yang dituangkan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan visi-misi dan program kepala daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:
Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun

Pakde Karwo sapaan Soekarwo juga minta Maryoto mengajak Forkopimda, DPRD, dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan dan merumuskan kebijakan membangun Tulungagung.

Ditemui seusai acara pelantikan, Mendagri, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa sesuai dengan parundang undangan disebutkan bahwa kepala daerah yang mempunyai masalah hukum, walaupun ditahan tetapi belum mempunyai hukum tetap, bisa dilantik.

Sedangkan agar pemerintahan tidak terjadi kekosongan, Mendagri mengatakan roda pemerintahan akan dilaksanakan oleh Wakil Kepala Daerah.

Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali

Wakil inilah yang akan melaksanakan tugas sampai bupati terpilih memiliki kekuatan hukum tetap, dibawah koordinasi langsung dari Gubernur.

“Jadi kami menunggu sampai kekuatan hukum tetap dan menunjuk Wakil Bupati yang menjalankan tugas sehari hari dibawah koordinasi langsung oleh Bapak Gubernur Jatim,” tutupnya.