Pixel Code jatimnow.com

Hakim PN Ponorogo Kosongkan Jadwal Sidang Selama Sepekan

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahmad Fauzani
Suasana terkini di PN Ponorogo Kelas IB saat aksi solidaritas pada Selasa (8/10/2024). (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Suasana terkini di PN Ponorogo Kelas IB saat aksi solidaritas pada Selasa (8/10/2024). (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas IB mengambil langkah tegas dalam menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan dengan mengosongkan jadwal sidang selama sepekan. 

Keputusan ini diambil mulai Selasa (8/10/2024) sebagai bentuk solidaritas terhadap masalah yang sudah berlangsung selama belasan tahun.

Pantauan di lokasi, suasana sangat sepi. Hanya terlihat parkir mobil dan sepeda motor milik pegawai. Ruang sidang, termasuk ruang sidang anak, Candra, Cakra, dan Kartika, tampak kosong tanpa aktivitas. 

Ruang tunggu yang biasanya ramai pun terlihat melompong, sementara hanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tetap membuka layanan.

Hakim dan juru bicara PN Ponorogo, Harries Konstituanto menjelaskan bahwa aksi solidaritas dilakukan oleh mereka.

“Kami melakukan aksi solidaritas tidak hanya dengan cuti, tetapi juga mengosongkan jadwal sidang. Kami di Ponorogo memilih langkah ini,” ungkapnya, Selasa (8/10/2024).

Baca juga:
Hakim Pengadilan Negeri Jember Cuti Seminggu, Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Langkah pengosongan jadwal diambil sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2012 yang mengatur kesejahteraan gaji dan tunjangan hakim, yang sudah berlangsung tanpa kenaikan selama 12 tahun. 

"Intinya kami menuntut perbaikan terhadap PP yang mengatur ini," tegas Haries di depan wartawan.

Harries menegaskan, meski pengosongan jadwal dilakukan, pihaknya tetap memperhatikan hak para pencari keadilan. Dia menjelaskan, sebelum pengosongan, mereka sudah melaksanakan kewajiban.

Baca juga:
Dampak Hakim Cuti Bersama, Pengacara di Pengadilan Agama Sidoarjo Kecewa

“Jadwal putusan sidang dan jawab menjawab yang diadakan pada Senin (7/10/2024). Jika ada perkara yang tidak dapat ditunda karena dapat merugikan pencari keadilan, kami akan tetap melaksanakan sidang. Namun, jika tidak ada urgensi tertentu, kami akan mengosongkan jadwal,” urainya.

Dengan pengosongan jadwal ini, para hakim berharap dapat menarik perhatian mengenai pentingnya kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka, yang telah lama terabaikan.