jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo memastikan proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) akan dimulai pada 25 Oktober 2024.
Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa surat suara saat ini sudah masuk antrean percetakan dan segera diproses sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Pencetakan surat suara untuk Pilbup Ponorogo dijadwalkan pada 25 Oktober 2024," ungkap Gaguk, Jumat (11/10/2024).
Gaguk menjelaskan bahwa desain surat suara sudah disetujui oleh kedua pasangan calon (paslon) dan telah diunggah ke Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU RI. Proses pencetakan dilakukan di percetakan yang berlokasi di Semarang.
Baca juga:
KPU Ponorogo Gandeng 5 Panelis di Debat Terakhir, Ada Lulusan Luar Negeri
"Saat ini surat suara sudah masuk ke percetakan, dan kami sedang menunggu giliran untuk dicetak, mengingat seluruh Indonesia juga mencetak surat suara di tempat yang sama," ujarnya.
Diperkirakan surat suara akan dikirim ke gudang KPU Ponorogo pada 29 Oktober, dan tiba di Ponorogo pada 1 November 2024. Jumlah surat suara yang dicetak disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 762.415, ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.
Baca juga:
KPU Ponorogo Catat 625 Warga Ajukan Pindah Pilih, Tersebar di 215 TPS
Selain surat suara, KPU Ponorogo juga memastikan bahwa logistik lainnya seperti formulir, kotak suara, tinta, dan bilik suara sudah siap untuk digunakan pada hari pemungutan suara.
URL : https://jatimnow.com/baca-72386-desain-disetujui-2-paslon-surat-suara-pilbup-ponorogo-segera-dicetak