jatimnow.com - Anggota Polres Tulungagung Bripka Vengki Danar Bianto diberhentikan secara tidak hormat. Ia resmi dipecat melalui proses upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDHT). Dalam upacara tersebut, fotonya dicoret oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi sebagai simbol pencopotan atribut.
Usai prosesi, Taat mengatakan Bripka Vengki Danar Bianto dipecat setelah melakukan sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik. Selama bertugas Vengki kerap meminjam uang kepada masyarakat dan sesama anggota polisi namun tidak pernah mengembalikan pinjaman tersebut.
Selain itu Vengki juga sering melakukan tindak pidana penipuan yang banyak merugikan masyarakat.
"Perbuatannya sudah meresahkan dan merusak citra polisi. Masyarakat jadi berpikir mentang-mentang polisi, mentang-mentang petugas,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Polisi telah berupaya mengingatkan dan memberi sanksi kepada Vengki. Tercata Vengki sudah mengikuti 4 kali sidang disiplin dan 1 kali sidang kode etik. Namun hal tersebut tidak membuatnya jera sehingga mereka memutuskan melakukan pemberhentian secara tidak hormat.
Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Proses pemberhentiannya dilakukan dengan profesional. Seluruh proses memakan waktu sekitar 1 tahun, sebelum turun surat keputusan PTDH Vengki Danar Bianto ditetapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto pada 26 September 2024.
"Akhirnya diputuskan yang bersangkutan tidak dipertahankan dan diberhentikan dari Dinas Polri,” tuturnya.
Dalam upacara ini, Polres Tulungagung juga memberikan reward kepada 67 anggotanya yang dinilai berprestasi. Beberapa anggota tersebut berhasil membuat nama baik Polres Tulungagung melalui ungkap kasus maupun prestasi lainnya.
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Pemberian penghargaan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota lain. Jadi ada 2 hal yang kontradiktif, pertama pemberhentian 1 personel Polres Tulungagung, kedua pemberian penghargaan banyak personel yang berprestasi,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-72465-anggota-polres-tulungagung-dipecat-karena-sering-pinjam-uang