Pixel Code jatimnow.com

Jember Raih Penghargaan Disparitas dari BKN Pusat, Terbanyak se-Jatim

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Pemkab Jember saat menerima penghargaan Disparitas. (Foto: Diskominfo Jember)
Pemkab Jember saat menerima penghargaan Disparitas. (Foto: Diskominfo Jember)

jatimnow.com - Kabupaten Jember meraih penghargaan penyelesaian disparitas terbanyak se-Jawa Timur dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.

Penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Utama BKN Pusat Imas Sukmariah kepada Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember yang digelar di BKN Regional II Surabaya, Senin (14/10/2024) lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno menyampaikan, ada tiga kategori penerima penghargaan yang diberikan BKN pusat.

Kategori penyelesaian disparitas tertinggi pemerintah diraih oleh Kota Madiun, kategori instansi daerah dengan penyelesaian disparitas terbanyak diraih oleh Kabupaten Jember.

Sedangkan kategori yang ketiga, instansi daerah dengan kualitas data terbaik diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan yang diraih Kabupaten Jember bukan hal yang instan, tetapi penuh dengan upaya maksimal, salah satunya melakukan transformasi konvensional ke digital.

"Melalui inovasi tersebut, BKPSDM Jember sampai saat ini telah menyelesaikan disparitas data ASN sebanyak 9.684 orang," sebut Suko.

Pemkab Jember berhasil dalam melakukan disparitas data ASN tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan.

Baca juga:
Pemkab Jember Raih Award berkat Keberhasilan Kendalikan Inflasi

Saat ini, proses pendataan ASN di lingkungan Pemkab Jember berbasis elektronik, melalui program Jember Layanan Administrasi Kepegawaian Online atau J-Silakon.

J-Silakon yang tersimpan data, terhubung langsung dengan pangkalan data BKN. Melalui aplikasi itu, BKPSDM Jember mampu menyelesaikan disparitas data ASN dengan sangat baik.

“Kami menyediakan disparitas data ASN yang berkualitas. Prestasi ini dicapai bukan hanya oleh BKPSDM, tetapi atas kerja sama baik dengan OPD lain, termasuk DPRD Jember, camat dan kelurahan," ungkapnya.

"Semua bersama-sama untuk kepentingan validitas data ASN di Jember,” sambungnya.

Baca juga:
Sekda Jember: Peringkat Kabupaten Layak Anak Harus Linier dengan Problem Anak

Suko menegaskan, prestasi yang diraih Jember menjadi motivasi bagi Pemkab Jember, untuk terus bersemangat melakukan validasi data ASN.

Sehingga, jika ada perkembangan data kepegawaian, seperti penambahan, mutasi, penambahan ASN, hukuman disiplin ASN, kenaikan pangkat harus terdata dengan baik.

Apalagi, Pemkab Jember dalam waktu dekat akan menerima ASN baru melalui jalur CPNS maupun PPPK tahun 2024. Data yang valid akan dipakai untuk pelaksanaan program.

“Sebentar lagi ada seleksi CPNS dan PPPK, Pemberkasannya sudah berbasis elektronik. Kami berharap percepatan dan validasi data lebih baik lagi,” tandasnya.