Pixel Code jatimnow.com

Komisi A DPRD Bangkalan, Jaringan Narkoba Digulung, Pria Bejat di Sidoarjo

Editor : Redaksi  
4 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
4 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - 3 berita yang tayang pada Rabu (30/10/2024) ini menarik banyak perhatian pembaca, di antaranya berita peristiwa kedatangan Komisi A DPRD ke Polres Bangkalan.

Disusul, berita 4 pengedar narkoba jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Sidoarjo dan aksi bejat pria di Sidoarjo yang melakukan pencabulan terhadap anak sang pacar berusia 7 tahun.

Redaksi merangkum 3 berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga:
Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir

Komisi A DPRD Bangkalan Datangi Polres, Ternyata Ini Tujuannya

Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan mendatangi Polres Bangkalan. Ketua Komisi A, Fadhur Rosi mengatakan kedatangan Komisi A ini adalah bentuk silaturahmi sekaligus untuk mempererat hubungan kemitraan, Selasa (29/10/2024).

4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan empat pengedar narkoba jaringan internasional. Mereka menyita barang bukti 1,5 kilogram sabu dan 240 butir ekstasi.

Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Pria Bejat di Sidoarjo Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun

Pria di Sidoarjo diduga melakukan pencabulan terhadap anak dari pacarnya sendiri. Kini ia ditetapkan tersangka oleh Polresta Sidoarjo.