Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahmad Fauzani
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono. (Foto: Ahmad Fauzi/jatimnow.com)
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono. (Foto: Ahmad Fauzi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah mempersiapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru untuk menyesuaikan dengan penambahan kementerian pada kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. 

Penambahan jumlah kementerian tersebut membuat Pemkab Ponorogo harus menyesuaikan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih efektif dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.

Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, menyatakan bahwa penyesuaian ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

“Kami sudah mempersiapkan untuk penyesuaian, namun akan menunggu arahan terkait perubahan dan pembagian tugas yang baru," ujar Agus, Rabu (6/11/2024).

Agus menjelaskan, beberapa OPD yang kemungkinan besar akan mengalami pemecahan atau perubahan bidang adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan).

"Contohnya, DPUPKP kemungkinan besar akan difokuskan pada pekerjaan konstruksi dan infrastruktur di semua sektor. Ini tentu akan membutuhkan anggaran besar,” kata Agus.

Baca juga:
Setahun Tahun Hospitel Bantarangin Ponorogo, Fasilitas dan Layanan Kian Lengkap

Sementara itu, BPPKAD diprediksi akan dipisah antara bidang pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan memperjelas tugas pengumpulan dan penggunaan anggaran. 

“Ada rencana pemisahan sektor pendapatan dan penggunaan keuangan daerah," lanjutnya.

Sedangkan untuk Dipertahankan, diperkirakan sektor ketahanan pangan akan memiliki bidang khusus untuk lebih fokus menangani masalah pangan daerah.

Baca juga:
Pemkab dan Polres Ponorogo Bangun 4 Sumur, Warga Terbebas dari Kekeringan

Agus juga menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan dalam rapat bersama pemerintah pusat di Malang dalam waktu dekat. Rapat ini akan menjadi langkah awal dalam penyesuaian SOTK baru, sekaligus membahas kemungkinan pengajuan Raperda yang akan dibahas bersama DPRD untuk mendukung perubahan struktur OPD tersebut.

"Diharapkan dari hasil rapat ini akan ada petunjuk yang lebih jelas terkait perubahan SOTK," tutup Agus.