Pixel Code jatimnow.com

Gubernur Jatim Minta Kadispendik Tak Gaduh dan Tutup Medsos

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Farizal Tito
Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

jatimnow.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jawa Timur Saiful Rahman agar segera menutup akun media sosial yang dimilikinya.

Menurut Soekarwo, media sosial yang digunakan mengklarifikasi permasalahan kekerasan yang terjadi di SMKN 1 Surabaya itu, tidak berbanding lurus dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Terlebih vidie klarifikasi Saiful Rachman mengenai kasus kekerasan siswa yang beredar, seolah menyudutkan orang tua dan siswa. Sehingga makin menambah polemik.

"Sudah saya perintahkan tutup Twitter dan WA (WhatsApp) yang berbunyi begitu, jangan bikin gaduh," tegas Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Jumat (28/9/2018).

Selain itu, Pakde Karwo sapaan akrabnya juga meminta Saiful Rachman untuk turun langsung ke SMKN 1 Surabaya agar mengetahui secara langsung duduk permasalahannya.

Pada Hari Rabu, (26/9/2018) pukul 19.26 Wib, Kadispendik Jatim melalui akun Facebooknya bernama Saiful Rachman menuliskan pernyataannya atas insiden kekerasan di SMKN 1 Surabaya.

Berikut isi pernyataan yang dituliskan Saiful Rachman:

Assalamulaikum Wr. Wb. Hari ini viral di sosial media serta banyaknya WA dan telpon ke saya terkait kabar Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya menampar seorang siswa inklusi.

Sebagai Kepala Dinas saya sudah memanggil kepala sekolah didampingi Kacab Pendidikan Surabaya. Untuk mendengarkan klarifikasi kasus itu. Prinsipnya bahwa peristiwa itu memang terjadi, namun tidak dramatis sebagaimana diberitakan.

Tamparan itu bukan tamparan yang ada unsur sengaja mencelakakann, melainkan bentuk penegakan displin, dan tidak ada maksud mencederai siswa. Adanya siswa lainya dijambak atau dipukul, dari penjelasan tidak terjadi adanya prilaku itu.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Kepala Sekolah memang menegur karena saat ujian berlangsung mereka sudah keluar kelas lebih dulu dan membuat gaduh yang bisa menanggu siswa lain. Bahkan, ketika hasil ujian diperiksa ternyata mereka tidak menyelesaikan soal soal ujian secara keseluruhan. Padahal, yang dibutuhkan adalah nilai maksimal.

Sehingga kepala sekolah menegur dan mengingatkan sebagai bentuk penegakan disiplin. Setelah saya mendengar itu, saya minta agar diselesaikan secepatnya. Dan pihak kepala sekolah sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku salah.

Saya sudah minta kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sebab, apapun tindakan akan berdampak persepsi negatif apalagi mereka yang tidak tahu peristiwa yang sebenarnya. Dan, Insya Allah sudah tuntas.

Terhadap keinginan bahwa kepala sekolah harus mundur. Saya perlu tegaskan bahwa itu domain Dinas Pendidikan. Sebab, Dindik memiliki paramater tersendiri dalam menilai kesalahan seorang guru atau kepala sekolah.

Jadi, menuntut mundur bukan solusi. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi semua guru di Jatim. Ambil hikmahnya untuk tetap hati-hati dalam bertindak.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

Guru adalah membina dan mendidikan. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini masyarakat memahami. Dan mari sama sama menjadikan Pendidikan di Jatim semakin berkualitas.

Terima Kasih Mohon Maaf.

Wassalamualaikum Wr. Wb.