Pixel Code jatimnow.com

Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Rumah Guru Dijadikan Kantor Penyedia ATK

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ahmad Fauzani
Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyelidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bahkan telah menggeledah tiga lokasi berbeda untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus ini.

Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan lokasi penggeledahan tidak hanya mencakup SMK 2 PGRI dan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan. Penyidik juga menyasar satu lokasi tambahan yang diduga berkaitan erat dengan kasus tersebut.

“Total ada tiga lokasi yang kami geledah terkait dugaan penyimpangan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo,” ujar Agung saat memberikan keterangan pada Sabtu (15/11/2024).

Lokasi ketiga yang digeledah adalah sebuah kantor penyedia alat tulis kantor (ATK) yang disebut-sebut menjadi rekanan sekolah. Namun, hasil penggeledahan di lokasi ini cukup mengejutkan.

“Ketika kami tiba, ternyata itu hanya sebuah rumah yang dihuni oleh salah satu guru dari SMK 2 PGRI Ponorogo. Tidak ada dokumen atau barang bukti lain yang dapat kami sita,” jelas Agung.

Kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo mencakup periode penggunaan dana dari tahun 2019 hingga 2024. Penyidik menduga adanya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

Sebelumnya, dalam penggeledahan di SMK 2 PGRI dan kantor Cabdindik, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dokumen pencairan dana BOS, laporan pertanggungjawaban, serta perangkat elektronik seperti komputer dan laptop.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS yang digunakan selama lima tahun terakhir,” tambah Agung.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, termasuk pihak dari sekolah dan Cabdindik. Agung menegaskan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Baca juga:
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI: Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza dan 1 Pajero

Pihak Kejari Ponorogo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, penggeledahan ke berbagai lokasi dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau dimanipulasi.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dengan hati-hati dan mengedepankan asas transparansi. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik,” tutup Agung.