Pixel Code jatimnow.com

Forum Warga Banyuurip-Jambaran Kritik Pengelolaan CSR ExxonMobil

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Lapangan eksplorasi EMCL di Banyuurip. (Foto: Umam for jatimnow.com)
Lapangan eksplorasi EMCL di Banyuurip. (Foto: Umam for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah massa ring 1 yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip dan Jambaran sampaikan kekecewaan terhadap pengelolaan Lapangan Migas Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Massa menilai perusahaan tersebut tidak melibatkan warga lokal dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun proyek migas di wilayah itu. Mereka mengancam bakal melakukan aksi demo besok.

Perwakilan massa, Jaswadi mengungkapkan bahwa selama ini perusahaan tidak pernah melibatkan masyarakat yang berada di desa ring 1, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi lokasi eksplorasi.

"Intinya kami meminta agar program CSR ExxonMobil dikembalikan untuk warga desa di ring 1 Kecamatan Gayam," ujarnya, Rabu (20/11/2024).

Selain pengelolaan CSR, Jaswadi juga menuntut agar pengusaha lokal diberi kesempatan untuk terlibat dalam proyek migas Blok Cepu, sesuai dengan Peraturan Daerah Bojonegoro Nomor 23 Tahun 2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui eksplorasi dan pengelolaan migas.

Baca juga:
EMCL Bersama Ademos Serahkan Progam Ayam Petelur di Desa Sukoharjo Bojonegoro

"Permintaan ini sesuai amanah perda, agar ekonomi lokal dapat ikut tumbuh bersama proyek besar ini," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, forum berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan sekitar 200 orang. Aksi tersebut akan dilakukan di area flyover proyek migas dan gedung DPRD Bojonegoro.

"Kami rencanakan besok di lokasi proyek dan di gedung DPRD," tegas Jaswadi.

Baca juga:
ExxonMobil Cepu Limited Gelar Lokakarya Media 2023, Jurnalis Bojonegoro - Tuban Belajar Microstock

Sementara itu, Government and Media Relation EMCL, Toya Mustika menyikapi tuntutan ini dengan tenang.
Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, selama tidak mengganggu operasional perusahaan.

"Kami menyambut baik aspirasi warga. Silakan disampaikan asalkan tidak menghambat operasi kami," ucap Toya.