Pixel Code jatimnow.com

HUT KORPRI, Pjs Bupati Kediri Harap ASN Adaptif dengan Perkembangan Teknologi

Editor : Redaksi   Reporter : Yanuar Dedy
Pjs Bupati Kediri Heru di acara HUT KORPRI. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Pjs Bupati Kediri Heru di acara HUT KORPRI. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten Kediri memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 tahun 2024 melalui kegiatan jalan sehat bersama bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, momentum HUT KORPRI dengan tema ‘KORPRI Untuk Indonesia’ tersebut menjadi penting guna mempererat solidaritas, meningkatkan semangat kebersamaan, dan memperkuat jiwa korsa di kalangan ASN.

“Buktikan bahwa kita memiliki integritas dalam melayani masyarakat Kabupaten Kediri baik (pelayanan) secara internal maupun eksternal,” kata Heru, sapaan akrabnya, melalui pidato pembukaan jalan sehat di halaman belakang Pemkab Kediri, Jumat (22/11/2024).

Berkaitan dengan integritas melayani masyarakat, Heru menekankan kalangan ASN agar cepat beradaptasi dengan mengupgrade kompetensi diri, termasuk menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin modern.

Baca juga:
Kolaborasi Pemkab Kediri dan PSF, Kurangi Kemiskinan Lewat Jalur Pendidikan

“Saya berharap KORPRI bisa berinovasi dan lebih adaptif menyesuaikan perkembangan teknologi,” harapnya.

Selain itu, Heru juga mengingatkan kepada kalangan ASN supaya meneguhkan sikap netralitas dan profesionalisme, terutama tidak terlibat dalam polarisasi demi kepentingan tertentu atau bahkan terlibat politik praktis selama proses Pilkada serentak 2024 berlangsung.

Baca juga:
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model Lingkungan Remaja

Terlebih, di tengah dinamika politik yang terus berubah dan berkembang, kata Heru, KORPRI diharapkan bijak dalam menggunakan hak suara di Pilkda tanpa melanggar regulasi yang berlaku. Sehingga ASN tetap kokoh dalam menjadi pilar utama pemersatu bangsa dan negara.

“ASN itu punya hak pilih, tetapi tidak boleh berpolitik praktis,” tegasnya.