jatimnow.com - Kericuhan akibat rebutan lahan parkir di gerai Mie Gacoan di Jalan Trunojoyo Bangkalan mendapat sorotan dari Pj Bupati Bangkalan.
Ia mengimbau agar masyarakat tak bertindak gegabah untuk melakukan penarikan parkir.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan pengelolaan lahan parkir harus memiliki landasan hukum dan tidak bisa dikelola secara asal-asalan.
Menurutnya, aksi pemungutan jasa parkir liar merupakan tindakan premanisme.
"Jika pemungutan tidak memiliki landasan hukum, maka itu adalah pemalakan atau premanisme," ujarnya, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga:
Tokoh Masyarakat Bangkalan Sepakati Pembentukan Dewan Adat, Cegah Aksi Carok
Ia juga mengatakan, pengelolaan lahan parkir, selain harus memiliki landasan hukum juga harus memperhatikan sejumlah aturan. Salah satunya, yakni harus memiliki ijin dan rekom dari Dinas Perhubungan.
"Tidak sembarangan mengelola parkir. Harus ijin rekom dari Dishub. Lalu untuk parkir di tepi jalan umum, jukir harus melapor pada Dishub dan saat menarik uang harus ada karcis," imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa menaati aturan yang berlaku. Meski begitu, ia juga berterima kasih pada warga Bangkalan yang mendorong untuk memajukan Bangkalan.
Baca juga:
DPRD Bangkalan Resmi Tetapkan Penggunaan Pakaian Adat saat Dinas
"Saya berterima kasih pada warga yang memajukan Bangkalan dan terus menjaga harga diri Bangkalan untuk tidak diatur dalam premanisme yang memalukan masyarakat," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-73724-pj-bupati-bangkalan-tanggapi-kericuhan-pada-pembukaan-mie-gacoan