jatimnow.com – Kasus tragis mengguncang warga Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo. Pria lanjut usia, Bonamin (60), tewas di rumahnya diduga akibat dianiaya anak kandungnya, RD (27).
Peristiwa ini terungkap pada Minggu (1/12/2024) pagi usai warga yang menemukan jasad Bonamin dan melaporkan pada polisi.
Lurah Paju, Daryono, mengonfirmasi bahwa RD tercatat sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah menjalani pengobatan rutin sejak 2016.
“Pelaku secara rutin menerima obat dari puskesmas, dan semuanya sudah sesuai dengan SOP," ujar Daryono.
Sebelum kejadian, warga sempat mendengar keributan dari dalam rumah korban pada Sabtu malam. Namun tidak ada yang mendekat karena RD dikenal memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Petugas Polsek Ponorogo bersama tim Inafis Polres Ponorogo langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga.
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Ponorogo
Di lokasi, jasad korban ditemukan dalam posisi terbujur kaku di ruang tamu dengan luka memar di pelipis kanan. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar rumah untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Ponorogo, Iptu Muhammad Mustofa Sahid, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan RD.
“Kami sudah mengamankan pelaku, dan dia saat ini berada di RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan bahwa pelaku ODGJ masih perlu dibuktikan," kata Iptu Sahid.
Baca juga:
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
Lurah Paju menambahkan, meski RD memiliki riwayat gangguan jiwa, ia tetap dipantau oleh tenaga medis.
"RD secara rutin diberi obat oleh petugas puskesmas. Namun, kami tidak menyangka kejadian seperti ini akan terjadi," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematian korban.
URL : https://jatimnow.com/baca-73752-anak-aniaya-ayah-di-ponorogo-polisi-dalami-dugaan-gangguan-jiwa