jatimnow.com - Polisi terus melakukan pendalaman pabrik rumahan minuman keras jenis arak di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang digerebek beberapa waktu lalu. Didapati industri rumahan tersebut mampu memproduksi 900 liter miras dalam dua hari.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dalam seminggu, pabrik miras ini mampu memroduksi hingga tiga kali dengan kapasitas sekali produksi 900 liter miras siap edar.
"Sekali produksi, pabrik ini membutuhkan 175 liter air dicampur dengan 25 kilogram gula merah, 12 kilogram gula putih, fernipan, kopi dan satu kilogram ragi tape. Setelah dicampur, bahan-bahan itu kemudian didiamkan dalam drum untuk proses fermentasi," ujarnya, Senin, (01/10/2019).
Leo menambahkan, dari takaran bahan-bahan yang sudah di campur tersebut dan setelah melalui proses fermentasi dan penyulingan, menghasilkan 900 liter miras jenis arak yang merupakan hasil penyulingan dari 50 drum. Selanjutnya, dikemas dalam botol dan kardus sebelum akhirnya diedarkan.
"Saat penggerebekan, kami mengamankan sekitar 50 lebih kardus berisi miras jenis arak yang siap kirim. Miras siap kirim itu telah berada di dalam mobil pick up dan mobil Honda Jazz," imbuhnya.
Untuk pemasarannya, lanjut Leo, pelaku mengaku menjual produk miras jenis arak itu ke daerah Krian, Sidoarjo. Karena masih dalam pendalaman perkara, Leo menduga pemasarannya tidak hanya di daerah Krian, Sidoarjo saja.
"Untuk omzetnya, pelaku mengaku mampu mengantongi uang senilai Rp 12 juta sekali produksi dan pemasaran. Dalam seminggu, pelaku bisa tiga kali melakukan penjualan produk," bebernya.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 164 drum, 96 tabung elpiji kemasan 3 kilogram. Di dalam rumah tersebut, ada empat kompor yang dimodifikasi ditambahkan 20 pipa suling.
Baca juga:
Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
URL : https://jatimnow.com/baca-7405-gerebek-pabrik-miras-di-mojokerto-polisi-sekali-produksi-900-liter