Pixel Code jatimnow.com

Komisi X DPR RI Banyak Terima Laporan Pemotongan PIP

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Anggota Komisi X DPR-RI Muhamad Nur Purnamasidi (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Anggota Komisi X DPR-RI Muhamad Nur Purnamasidi (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota Komisi X DPR-RI Muhammad Nur Purnamasidi banyak menerima laporan tentang adanya pungli atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Banyak laporan masuk ke Handphone saya yang melaporkan bahwa, ada pungutan-pungutan. Itu sudah saya sampaikan ke pihak Inspektorat, bersama dengan dinas, agar kemudian kita bisa tertibkan," katanya, Minggu (22/12/2024).

Selaku Komisi X DPR-RI, ia sejak awal melarang, bahkan kemudian membuat surat edaran dengan menyatakan tidak boleh ada potongan terkait dana PIP.

"Siapapun yang motong, kalaupun itu toh tim, akan saya laporkan ke aparat penegak hukum. Memang ada yang dari jalur aspirasi juga terjadi, begitu juga yang jalur reguler," ungkap pria yang akrab disapa Bang Pur.

Maka dari itu, ia berpendapat perlu ada pengawasan yang lebih ketat, menyangkut penyaluran PIP dan KIP, mengingat ini menjadi tanggung jawab semua pihak.

Ke depan, Bang Pur berharap PIP ini tidak dihilangkan atau dikurangi, akan tetapi modal pengawasan ini harus diperbaiki agar tidak ada lagi potongan dana PIP.

Termasuk dengan berbagai alasan apapun untuk kepentingan pembangunan sekolah, mengingat bantuan PIP ini untuk kepentingan siswa yang diberikan secara langsung.

Baca juga:
Pengamanan 79 Gereja di Jember saat Natal, Polres Libatkan Ormas Agama Lain

"Lain dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikelola oleh sekolah, salah satunya untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah," ungkapnya.

"PIP untuk membantu anak-anak kita, untuk membeli tas, sepatu, seragam, bukan untuk pembangunan. Jadi PIP langsung persoalan ke siswa," jelasnya.

Mengantisipasi adanya potongan PIP dengan alasan kepentingan sekolah, Bang Pur memperjuangkan peningkatan nilai BOS.

"Minimum Rp3 juta BOS untuk SD. Mungkin dengan nilai BOS yang mencukupi, pungutan atau pemotongan PIP bisa diminimalkan. Karena sekolah punya sumber anggaran sendiri," jelasnya.

Baca juga:
Wanita Jember Ceburkan Diri ke Laut, Ditemukan Telah Tewas

Politisi Partai Golkar meminta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan transaksi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Karena semua barang dari dana BOS itu diwajibkan beli di SIPLah.

"Problemnya banyak ditemukan, barang di SIPLah lebih mahal dua kali lipat dibanding barang-barang yang ada di luar. Kemarin Lumajang sudah ada Rp15 miliar dan sudah kita laporkan ke inspektorat," bebernya.

"Saya berharap SIPLah perlu diawasi, karena potensinya ada kemungkinan korupsi," pungkasnya.