Pixel Code jatimnow.com

Lamongan Tidak Aman, Kasus Kriminalitas Meningkat Selama 2024

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Cobdropuntro didampingi Wakapolres dan jajaran PJU saat monev 2024. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Cobdropuntro didampingi Wakapolres dan jajaran PJU saat monev 2024. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus kriminalitas di Kabupaten Lamongan selama tahun 2024 tercatat mengalami peningkatan, dengan dominasi perkara penipuan.

Dari data yang dihumpun Polres Lamongan, diketahui terdapat total 776 kasus tindak pidana kriminalitas dari tiga kasus pidana antara lain penipuan, curanmor dan curat.

"Dari total kasus tersebut Satreskrim Polres Lamongan berhasil menyelesaikan 670 kasus dengan jumlah tersangka 601 orang," ungkap Kapolres Lamongan, AKPB Bobby A. Condroputro, Selasa (31/12/2024).

Secara rinci, kasus tindak pidana penipuan tercatat laporan masuk sebanyak 141 kasus dan penyelesaian 123 kasus dengan 119 tersangka.

Sementara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terdapat 127 kasus dengan penyelesaian 112 kasus dan menetapkan 71 tersangka.

Baca juga:
Nelayan di Lamongan jadi Target Peredaran Narkoba

Untuk tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) tercatat 79 kasus dengan penyelesaian 68 kasus dan menetapkan 51 tersangka.

"Jumlah ini lebih tinggi 5 persen dari tahun 2023 lalu yang tercatat 711 kasus," beber Kapolres Lamongan.

Baca juga:
Kades Sidomukti Lamongan Dijebloskan Penjara karena Pungli Rp210 Juta

Dipaparkan AKPB Bobby bahwa dalam pidana kriminalitas terdapat sejumlah kendala lapangan dalam penyelesaian kasus penipuan.

"Ini menjadi evaluasi kami dan berbagai upaya telah kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas secara keseluruhan," tuturnya.