jatimnow.com - Komisi C DPRD Jember menyoroti tambang galian C yang menyebabkan banyak gumuk yang hilang. Tak hanya itu, tambang galian C juga menyebabkan jalan rusak, hingga tidak ada pajak masuk ke Pemerintah Kabupaten Jember.
"Di Jember banyak sekali tambang-tambang ilegal yang tidak ada pungutan pajak. Tapi mereka bayar pajak atau atensi yang nilainya di atas Rp5 juta di bawah Rp10 juta setiap bulan," kata anggota Komisi C DPRD Jember, Sujarwo Adiono, Kamis (2/1/2025).
Dalam rapat kerja dengan Bapenda Jember tentang evaluasi dan peningkatan pendapatan, Jarwo menceritakan pengalaman pribadi saat memiliki alat berat yang dioperasikan untuk penambangan.
"Karena pengalaman saya punya alat berat, nambang di situ ada yang harus dibayar (ke oknum). Kalau tidak kuat biaya sendiri, bisa berhenti," kisahnya.
Diceritakan, satu hari satu alat berat mampu menghasilkan 40 rit truk, dengan harga Rp250 ribu. Sehingga kalau ditotal satu alat berat hasilnya Rp10 juta per hari.
"Dipotong solar dan sebagainya. Andaikata itu resmi, pungutan pajak dari mereka itu besar. Tambang-tambang yang galian C tidak ada izinnya, hanya bayar atensi (pungutan) saja," kisahnya.
Kedepan, mantan Kepala Desa Kemuning Kidul berharap, bagaimana caranya membuat mereka punya peluang dan tidak kesulitan izin tambang galian C. Untuk mendapatkan PAD dari penambang itu, perlu dikaji dan dijembatani proses izinnya.
Baca juga:
Hotel Java Lotus Tunggak Pajak Rp3,8 Miliar, DPRD Jember Segera Panggil
"Andaikata syarat bisa terpenuhi, mereka tidak sulit. Karena saat ini, gampangnya mereka cari bekingan, sehingga bayar atensi," ungkapnya.
Salah satu anggota DPRD Jember lainnya, Hanan Kukuh Ratmono menambahkan, selama ini penambang yang mengambil pasir dan batu tidak ada konstribusi ke masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Jember.
"Padahal kerusakan jalan oleh kendaraan itu cukup besar, akhirnya bila ada kerusakan siapa yang memperbaiki, iya tetap pemerintah," kesalnya.
Baca juga:
Pemkab Jember Tambah Dana Dukungan Makan Bergizi Gratis jadi Rp10 M
"Pola pikir mereka, lebih enak bayar ke oknum. Kita harus hadir, mereka pakai jalan kita, jalan kabupaten atau desa," lanjutnya.
Maka dari itu, jika para penambang memiliki izin resmi tentu akan menambah PAD Jember. Karena Hanan yakin saat ini penambang galian C tidak ada izinnya.
"Karena kalau PAD semakin besar, maka keleluasaan kita proses pembangunan semakin banyak," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-74449-galian-c-sebabkan-banyak-gumuk-di-jember-hilang