Pixel Code jatimnow.com

50 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Tak Layak Pakai, Siap Lelang

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Fathor Rahman
Pemeriksaan mobil dinas milik Pemkab Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pemeriksaan mobil dinas milik Pemkab Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 75 unit mobil dinas milik Pemkab Bangkalan diperiksa kondisi fisik dan kelengkapan dokumennya. Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebanyak 50 unit mobil dinas tidak lagi layak pakai dan direncanakan untuk dilelang tahun ini.

Sekretaris Daerah Bangkalan, Irman Gunadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah evaluasi dan penertiban aset kendaraan operasional yang digunakan oleh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

"Apel kendaraan dinas ini adalah upaya untuk memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan sesuai peruntukannya. Kendaraan yang tidak layak akan kami lelang. Sementara kendaraan lainnya akan tetap digunakan dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan OPD,” ujar Imam Gunadi, Kamis (9/1/2025).

Pria yang akrab disapa Gun ini juga menyoroti sejumlah pelanggaran, seperti perggantian pelat nomor dari warna merah ke hitam atau putih oleh beberapa pengguna kendaraan dinas.

“Pelat merah adalah identitas kendaraan dinas. Kami tegaskan agar pengguna mematuhi aturan. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi oleh orang di luar OPD,” imbuhnya.

Baca juga:
2 Mobil Bea Cukai Kediri Bertabrakan di Tol Jombang, Begini Nasib Penumpang

Pemkab Bangkalan juga menyiapkan langkah tegas jika ditemukan kendaraan dinas yang digunakan oleh pihak tidak berwenang. Irman menyatakan akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penjemputan paksa kendaraan tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmad Hafid, menambahkan bahwa pelelangan kendaraan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi aset daerah dan mengurangi beban biaya perawatan.

Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

“Kendaraan yang akan dilelang rata-rata memiliki kapasitas mesin 2.000 Cc ke atas dan telah melewati usia pemakaian yang optimal. Langkah ini juga bagian dari diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya menekan pembelanjaan APBD,” pungkasnya.

Dengan rencana lelang tersebut diharapkan hasilnya dapat mendukung pembiayaan program-program prioritas pemerintah daerah.