jatimnow.com - Dalam upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, "Asta Cita," yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu resmi membentuk tim khusus (Timsus) dengan nama "Macan Giri".
Kehadiran Timsus Macan Giri dirancang sebagai ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Polres Gresik, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi.
Timsus Macan Giri tidak hanya terdiri dari personel terbaik di jajaran Polres Gresik, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat melalui sistem informasi terpadu dan pengawasan berbasis komunitas.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Kami percaya bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya Timsus Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami," ujar Kapolres, Minggu (26/1/2025).
Program ini sejalan dengan semangat Asta Cita, yang menitikberatkan pada penguatan sistem hukum dan penegakan keamanan nasional. Melalui pendekatan kolaboratif, Polres Gresik berencana untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kapolres Gresik berharap, keberadaan Timsus Macan Giri dapat menjadi simbol kekuatan dan ketegasan dalam menegakkan hukum serta mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
Baca juga:
7 Fakta Perampokan di Perum De Naila Gresik, 2 Pelaku Ditangkap
"Harapan kami, dengan langkah ini, Gresik bisa menjadi wilayah yang benar-benar bebas dari tindak kriminalitas dan menjadi contoh bagi daerah lain," harapnya.
Begitu dibentuk Timsus Macan Giri langsung menunjukkan 'taringnya' dengan menangkap pelaku curanmor yang beroperasi di kawasan GKB Gresik. Dalam proses penangkapan itu pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah MRP (26 th) asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26 th) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan AU (38 th) asal Bangkalan, Madura.
Baca juga:
Kapolres Gresik Ziarah ke Makam Tokoh Penyebar Islam
Mereka adalah komplotan maling motor yang beraksi di Jalan Bali GKB, Roomo Manyar, Gresik Sabtu (25/1/2025) dini hari. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kapolres menjelaskan gerak cepat timsus Macan Giri dalam menangkap komplotan maling motor berkat laporan dari masyarakat melalui call center 110 CAK ROMA.
"Timsus Macan Giri tidak membutuhkan waktu lama membekuk pelaku curanmor, pada waktu dilakukan penangkapan pelaku memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.