Pixel Code jatimnow.com

Mantri Pasar Lojejer Intimidasi Pedagang, DPRD Jember: Jangan Takut!

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sugianto
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto (Foto: Sugianto/jatimnow.com))
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto (Foto: Sugianto/jatimnow.com))

jatimnow.com - Karena tidak setuju adanya toko berjaringan diduga Indomaret, Mantri Pasar Lojejer diduga mengintimidasi para pedagang.

Mendengar itu, Komisi B DPRD Jember meminta agar warga atau paguyuban pasar tidak takut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (30/2/2025) kemarin, paguyuban pedagang menyampaikan mendapat intimidasi dari mantri pasar Lojejer.

"Ada mantri pasar atau perangkat yang mengintimidasi masyarakat, bahwa di sana nanti kalau mereka ikut menolak, maka akan ditutup lapaknya," ungkap Ardi, warga Lojejer.

Adanya intimidasi itu, sehingga sangat meresahkan para pedagang tradisional yang ada. Padahal, dalam keterangan dari berbagai pihak, seperti Disperindag menyampaikan terkait izin belum masih belum ada.

Baca juga:
DPRD Minta Data Toko Berjaringan di Jember, Ada Kerja Sama Bawah Tangan?

"Sangat meresahkan pedagang tradisional yang ada di pasar. Di pasar ini bukan hanya sayur mayur, ada juga jualan jajan, retail, yang ada di Indomaret itu. Tentunya, juga akan berdampak," terangnya.

Mendengar itu, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto menyampaikan agar para pedagang tidak perlu takut.

Politisi PDIP itu telah meminta dinas terkait untuk melakukan penelusuran secara mendalam, salah satunya adanya dugaan akan mengelabui pemerintah yang telah mengeluarkan Perda Nomor 9 Tahun 2016.

Baca juga:
Disperindag Sebut Belum Ada Permohonan Izin Toko Berjaringan di Lojejer Jember

"Kami mohon bapak-bapak sekalian, paguyuban pedagang Pasar Lojejer untuk tidak takut, untuk lebih awas lagi, melihat situasi dan kondisi. Jangan mau diintimidasi, kalau ada suatu hal mohon ini dilaporkan ke kami, sebagai bentuk pengawasan," pintanya.

"Kiranya nanti ada sesuatu yang meresahkan masyarakat, maka sebagai penyelenggara negara, kami punya kewajiban untuk melindungi hak-hak anda semua," tegas Candra.