jatimnow.com - Perubahan aturan penjualan gas LPG subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat masih belum terasa dampaknya di Tulungagung. Sejumlah pengecer terpantau masih dapat menjual gas LPG ukuran 3 kilogram ini.
Berdasar hasil pantauan tidak ditemukan adanya antrian panjang masyarakat untuk membeli gas LPG tersebut. Stok ketersediaan juga relatif aman.
Kabag Ekonomi Pemkab Tulungagung, Arif Efendi mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait penjualan gas elpiji subsidi.
Hingga saat ini, mereka masih melakukan pendataan terkait jumlah agen dan pangkalan gas elpiji. Mereka juga belum mendapat laporan adanya gejolak di masyarakat pasca-perubahan aturan pemerintah tersebut.
"Sejauh ini peraturan masih belum ada dampaknya di Tulungagung, kami juga menunggu juknis terkait aturan baru ini," ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Dari hasil pendataan total terdapat 22 agen gas LPG di Tulungagung. Mereka menyuplai kebutuhan ke 1.200 pangkalan elpiji. Jumlah tersebut dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan elpiji subsidi untuk masyarakat.
Baca juga:
Disperindag Sidoarjo Tegaskan Pengecer Boleh Beli LPG 3Kg di Pangkalan, Yakin?
Mereka juga menilai kondisi masyarakat relatif stabil dalam menanggapi perubahan peraturan ini.
"Hingga saat ini relatif stabil berdasarkan pantauan kami," tuturnya.
Meskipun begitu pihak Pemkab juga mendorong pengecer untuk meningkat menjadi pangkalan. Mereka akan membantu proses peralihan tersebut terutama dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga:
Harga LPG 3 Kg Naik, Disperdagkum Ponorogo Tambah Jumlah Pangkalan
Pemkab memfasilitasi pengecer yang bersedia untuk beralih ke pangkalan.
"Sudah kita lakukan sosialisasi ke mereka untuk berubah menjadi pangkalan, yang jelasnya persyaratannya mudah salah satunya memiliki NIB," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-75155-pemkab-tulungagung-dorong-pengecer-gas-lpg-jadi-pangkalan