Pixel Code jatimnow.com

IPLT di Tulungagung Kembali Beroperasi usai Mangkrak 9 Tahun

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Operasional IPLT di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Operasional IPLT di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung mengaktifkan kembali penggunaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di Desa Bono dan Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Instalasi ini mangkrak sejak 9 tahun terakhir karena ditolak warga.

Warga menolak keberadaan IPLT karena bau menyengat yang ditimbulkan dari instalasi ini. Setelah dilakukan perbaikan dan renovasi, instalasi kini kembali beroperasi tahun ini.

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menegaskan IPLT ini menggunakan teknologi sehingga tidak mengeluarkan bau seperti sebelumnya. Terdapat beberapa tahapan dalam pengolahan limbah tinja di intalasi ini.

Hasil akhir limbah tidak berbau dan dapat digunakan pada kolam ikan.

"Ini kita menggunakan teknologi dalam pengolahannya sehingga tidak mengeluarkan bau," ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Baca juga:
IPLT Tulungagung Kembali Beroperasi, Warga Mengaku Masih Trauma

Tak hanya instalasi, infrastruktur lain juga diperbaiki. Mereka meninggikan tembok dan menanam sejumlah pepohonan untuk menghasilkan oksigen lebih banyak.

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan bau yang dapat meresahkan masyarakat. Mereka juga membatasi jumlah truk yang masuk dan waktu operasional intalasi.

"Hari Sabtu dan Minggu tidak beroperasi, setiap hari kita batasi maksimal 6 truk tinja yang masuk," tuturnya.

Baca juga:
Pasutri Siri asal Kediri Tertangkap Curi Kotak Amal di Masjid Tulungagung

Sementara itu, Kepala Dinas PU Perkim Tulungagung, Anang Pratistianto mengatakan, IPLT yang ini memiliki kapasitas maksimal 30 meter kubik. Setiap harinya hanya 6 truk dengan kapasitas 3 meter kubik per truk yang boleh membuang lumpur tinja di lokasi ini.
Mereka membebankan biaya sebesar Rp150 ribu per kubik.

"Sehingga bisa membantu PAD bagi Pemkab, selama ini beberapa pihak membuang limbah tinja ke Blitar," pungkasnya.