Pixel Code jatimnow.com

Polemik PPPK, DPRD Jatim Desak Prioritaskan Guru-guru Sekolah Pinggiran

Editor : Zaki Zubaidi  
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Hj Laili Abidah S Ag MM. (Foto: Desi for jatimnow.com)
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Hj Laili Abidah S Ag MM. (Foto: Desi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah berstatus P1 tahun 2023 di beberapa daerah harusnya memprioritaskan guru-guru di sekolah pinggiran.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan terbaru menggarisbawahi bahwa pengangkatan P1 pada tahun 2023 akan lebih diutamakan bagi guru, baik dari kalangan negeri maupun swasta.

"Berdasarkan data tabulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebanyak 16.000 guru sudah diangkat melalui sistem P1 untuk tahun ini," kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Hj Laili Abidah S Ag MM, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, lanjut Laila Abidah, dalam perencanaan formasi 2024, pemerintah juga akan mengalokasikan 28.000 formasi untuk berbagai sektor, termasuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

"Namun, jumlah pegawai yang diangkat tidak boleh melebihi 30% dari jumlah pegawai yang ada, sesuai dengan kebijakan penataan non-ASN yang akan selesai pada 2024," ujar perempuan enerjik ini.

Selain pengangkatan P1, pemerintah juga terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan peluang para tenaga pendidik dengan program PPPK paruh waktu.

Dengan program ini, lanjutnya, diharapkan para guru dan tenaga teknis lainnya bisa mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK) dan menjadi pegawai tetap secara penuh jika memenuhi berbagai parameter, seperti etika dan kompetensi.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi mereka yang ingin meningkatkan status kepegawaian mereka di masa depan.

Baca juga:
DPRD Jatim Revisi Perda Disabilitas, Perjuangkan Kesetaraan

Di sisi lain, jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya juga menjadi perhatian. Diperkirakan, sekitar 1.000 pegawai akan pensiun pada tahun mendatang, membuka peluang lebih banyak bagi tenaga kerja baru untuk mengisi posisi tersebut.

"Pemerintah juga harus memastikan bahwa dana yang diberikan kepada sekolah tidak akan dipotong," kata politisi PKB ini.

Ditambahkan, surat penegasan akan dikeluarkan agar dana tersebut tetap sampai ke sekolah tanpa adanya pemotongan, termasuk tunjangan sertifikasi yang biasanya berasal dari pemerintah provinsi.

"Dengan demikian, honor guru akan tetap utuh dan tidak ada pemotongan dari anggaran yang disediakan oleh pemerintah," tegas Laili Abidah.

Baca juga:
DPRD Jatim Wanti-wanti Program Cek Kesehatan Gratis Tak Tumpang Tindih

Laila Abidah menandaskan, pentingnya sosialisasi terkait kebijakan ini. Perlu ada sosialisasi secara menyeluruh, tidak hanya melalui platform online tetapi juga langsung ke masyarakat melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah.

Hal ini bertujuan agar informasi terkait pengangkatan P1 dan PPPK dapat terserap dengan baik oleh masyarakat, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.

"Pengawasan dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur yang bermitra dengan dinas pendidikan, juga menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," pungkas dia.